Liputan6.com, Manado - Seorang pemuda berinisial PH (18), warga Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (17/10/2021). PH Diduga mencuri di kios tempatnya bekerja.
Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, awalnya tim mendapat informasi tentang adanya seorang pria yang masuk ke kios milik keluarga Mamuaya-Palit. Rumah tersebut berada di kompleks Pasar Wilken Tomohon, Sulut.
Advertisement
Baca Juga
“Tim URC Totosik segera ke TKP dan mendapati terduga pelaku PH sedang berada di dalam kios,” ujar Goni.
Kronologi kejadian, Minggu pagi sekitar pukul 09.00 Wita pemilik kios bernama Marten Palit datang dan mendengar suara mencurigakan dari dalam kios.
“Setelah dicek, ternyata PH sedang mencongkel pintu kios melalui dapur,” kata Goni.
Pemilik kios menerangkan, PH bekerja di kiosnya sejak Agustus 2021. Sedangkan PH mengaku, datang ke kios sekitar pukul 08.30 Wita, kemudian masuk lewat pintu samping. Selanjutnya mencongkel pintu belakang kios melalui pintu dapur.
PH juga mengaku, pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 05.00 Wita mencuri sekitar 30 bungkus rokok berbagai merek dan beberapa makanan ringan di kios tersebut.
Informasi diperoleh, rokok hasil curian tersebut dijual kembali. Kemudian uang hasil penjualan rokok digunakan PH untuk membeli kuota internet, sedangkan makanan ringan habis dimakan.
“PH kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut: