Sebulan Lebih Belum Ada Tersangka Ruwetnya BPNT di Blora, Ini Kata Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mendengar adanya ratusan agen E-Warong sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang melanggar aturan.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 26 Okt 2021, 10:09 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2021, 00:00 WIB
Pemerintah secara serentak menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), termasuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)
Pemerintah secara serentak menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), termasuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mendengar adanya ratusan agen elektronik warung gotong royong (E-Warong) sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang melanggar aturan.

Persoalan tersebut mencuat lebih dari satu bulan, namun aparat penegak hukum nampaknya masih kesulitan mengusut tuntas kasus tersebut. Sampai saat ini, hasil penyelidikan belum membuahkan hasil untuk ditetapkan tersangkanya.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi mengatakan, sepengetahuannya Polda Jawa Tengah dan Polres Blora adalah pihak yang menangani kasus tersebut. Langkahnya, kepolisian masih mendengarkan keterangan saksi-saksi dan mendapatkan bukti-bukti.

"Memang membutuhkan waktu dan saya berharap lidik sidik dapat dilakukan dengan dukungan scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah agar hasilnya valid tak terbantahkan," ujar Poengky kepada Liputan6.com melalui ponselnya, Sabtu (23/10/2021).

Agar karut marut BPNT yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah setiap bulannya itu segera ada titik terang siapa saja yang bermain, pihak Kompolnas menjawab bahwa hasil perkembangan akan diurai semuanya oleh pihak kepolisian.

"Akan diurai peranannya satu per satu sehingga clear," ungkap Poengky.

Menurutnya, jika di lapangan ada indikasi anggota ikut bermain dalam penyaluran BPNT tersebut, dimintanya untuk melaporkan ke pengawas internal yaitu Propam dan Irwasda.

"Serta kepada pengawas eksternal jika diduga ada oknum anggota yang bermain atau melindungi pelaku," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Mensos Risma di Mata Kompolnas

Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti. (Liputan6.com/Poengky Indarti/Ahmad Adirin)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti.

Bagi Kompolnas sendiri, Mensos Tri Rismaharini adalah sosok yang bersih, tertib administrasi dan profesional. Sehingga, sudah barang tentu keruwetan penyaluran BPNT di Blora akan ditindak tegas.

"Beliau pasti akan menindak tegas jika ada yang berani memanfaatkan bantuan untuk masyarakat, apalagi pada masa pandemi," kata Poengky.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat dihubungi Liputan6.com menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama dengan Polda Jawa Tengah.

"Nanti kalau sudah ada insyaAllah kita release," jawab Wiraga, sapaan Kapolres Blora melalui ponselnya.

Disinggung soal target, Wiraga juga menjawab perkembangannya akan secepatnya disampaikan. Mengingat telah sebulan lebih mencuat, terhitung sejak seorang pedagang telur berupaya membongkar agen E-Warong di Blora yang didapatinya banyak permainan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya