Kabar Baik, Persis Solo Bayar Tunggakan Gaji Pemain Musim Lalu

Seperti diketahui Persis Solo memiliki tunggakan gaji pada musim lalu. Sebanyak 18 eks pemain klub tersebut diketahui belum menerima gaji dari manajemen lama klub berjuluk Laskar Sambernyawa itu.

oleh Dewi Divianta diperbarui 26 Nov 2021, 10:45 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 13:00 WIB
Logo Persis Solo (bola.com/Rudi Riana)
Logo Persis Solo (bola.com/Rudi Riana)

Liputan6.com, Solo - Pekerjaan rumah Persis Solo terkait tunggakan gaji eks pemainnya pada musim lalu akhirnya terselesaikan. Pasalnya, manajemen resmi merilis kabar jika 18 eks pemain Laskar Sambernyawa itu sudah dibayarkan gajinya. 

Melalui Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) proses pelunasan gaji eks pemain Persis Solo pada musim 2020 telah rampung, otomatis permohonan 18 pemain yang sudah masuk proses NDRC Indonesia dicabut oleh APPI.

Diketahui, 18 eks pemain Persis Solo itu mengirimkan permohonan gugatan terhadap Persis Solo melalui NDRC Indonesia, terkait tunggakan gaji mereka yang belum diselesaikan oleh manajemen.

Namun, dari 18 gugatan pemain itu hanya tujuh yang bisa diajukan oleh APPI lantaran hanya ketujuh pemain itu yang memiliki salinan kontrak dengan Persis Solo.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Pemain Bola Wajib Miliki Salinan Kontrak dengan Klub

"Apa yang kami alami menjadi pelajaran sangat berharga. Perjalanan kami meminta hak-hak kami menjadi sangat sulit, karena kami tidak memiliki salinan kontrak," kata Hapidin eks Pemain Persis Solo, Rabu (24/11/2021).

Ia meminta kepada rekan-rekannya seprofesi untuk lebih berhati-hati tentang mempelajari suatu kontrak dengan tim manapun agara pengalaman buruknya dengan Persis Solo tidak dialami oleh rekannya di tempat lain.

"Pentingnya mempelajari dan untuk menyimpan salinan kontrak kerja dengan klub, karena kita tidak pernah mengetahui kapan kita akan membutuhkannya," ucap dia. 

Sementara itu, NDRC Indonesia yang menerima surat pendaftaran permohonan hak yang belum terbayarkan itu sesuai dengan Pasal 18 Regulasi NDRC dan 18 eks pemain Persis Solo sudah terdaftar. Lalu, NDRC menetapkan nama-nama Majelis Arbitrase untuk melakukan pemeriksaan dan memutus perkara tersebut, dan memberikan waktu lima hari kepada Persis solo untuk menyelesaikan tunggakan gaji eks pemainnya.

Ia menyebut proses pergantian manajemen klub sepak bola di Indonesia sering terjadi, apalagi dalam masa peralihan, otomatis aktivitas audit dan due diligence sudah harus dilakukan agar tidak ditemukan permasalahan seperti itu pada kemudian hari.

"APPI memberikan apresiasi kepada Persis Solo, dengan adanya pembayaran tersebut (eks 18 pemain). APPI telah mencabut gugatan atas klub Persis Solo di NDRC Indonesia," kata M Hardika Aji, Acting General Manajer APPI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya