Mengaku Bertugas di Kejagung, Jaksa Gadungan di Bengkalis Berhasil Nikahi Gadis

Kejari Bengkalis bersama Polres Bengkalis menangkap jaksa gadungan yang berhasil menikah secara siri karena mengaku bertugas di Kejagung.

oleh M Syukur diperbarui 01 Des 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 05:00 WIB
Jaksa gadungan yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis oleh Kejari dan Polres setempat.
Jaksa gadungan yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis oleh Kejari dan Polres setempat. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama kepolisian setempat menangkap pria inisial HBU. Dia merupakan jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejaksaan Agung.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebut pria 46 tahun itu ditangkap di Jalan Pelajar, Dusun II Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Penangkapan berlangsung pada Selasa siang, 30 November 2021.

Raharjo menjelaskan, jaksa gadungan ini mengaku bertugas di Kejagung, persisnya di bidang pengalihan aset. Tersangka mengaku bisa membantu warga sekitar dalam pengurusan perkara.

"Dengan pengakuannya ini, tersangka menikahi wanita inisial IS secara siri yang dikenalnya di Facebook," kata Raharjo.

Sang wanita "takluk" karena pelaku juga mengaku sebagai jaksa yang juga bertugas di pidana khusus Kejagung.

"Dia mengaku sebagai jaksa penyidik," ucap Raharjo.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Selalu di Rupat

Sejak menikah itu, sambung Raharjo, tersangka tidak beranjak dari Rupat. Dia beralasan ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor karena cukup dilakukan di rumah saja secara online.

Selama ini, pelaku mendapatkan baju dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya setelah membeli secara online. Pelaku juga mendapatkan pakaian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang diperuntukkan untuk istri jaksa.

"Baju itu juga dibeli secara online," jelas Raharjo.

Dalam kasus ini, petugas menyita satu set baju dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya seperti pangkat, topi upacara, sepatu, dan pakaian dinas upacara.

Turut pula disita satu set baju resmi istri jaksa, amplop surat berlogo kejaksaan, stop map berlogo kejaksaan, notebook berlogo kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dalam perjalanan menuju Bengkalis dari Pulau Rupat," kata Raharjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya