Selang Beberapa Jam, Polisi Tangkap 7 Penyerang Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau

Polda Riau menangkap tujuh orang terduga penyerang rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho beberapa jam usai kejadian.

oleh M Syukur diperbarui 30 Nov 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 13:00 WIB
Suasana rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho usai diserang 10 orang diduga preman.
Suasana rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho usai diserang 10 orang diduga preman. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau menangkap tujuh orang yang diduga menyerang rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Hingga kini belum diketahui motif penyerangan, apakah karena dendam atau ada unsur politis.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto membenarkan penangkapan tujuh orang terduga penyerang rumah dinas politisi Partai Demokrat itu.

"Tadi malam langsung diamankan, beberapa jam usai kejadian," kata Sunarto, Selasa siang, 30 November 2021.

Sunarto menyebut masih ada beberapa orang yang dalam pencarian. Pasalnya, Agung Nugroho dalam laporannya menyebut ada 10 orang diduga preman yang datang dan membuat keributan di rumah dinasnya.

"Yang lain masih didalami," kata Sunarto.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:


Belum Tersangka

Sementara itu, Sunarto menyebut tujuh orang yang ditangkap belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi punya waktu 1x24 jam," jelas Sunarto.

Sunarto belum mengungkap apa motif penyerangan rumah Agung Nugroho ini. Dia menyebut penyidik masih memeriksa tujuh orang tak disebutkan identitasnya itu.

"Dari tadi malam masih diperiksa intensif," ujar Sunarto.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya