Pemerhati Anak Angkat Bicara soal Viral Video Gadis Dirudapaksa Bergiliran di Bali

Dalam beberapa hari telah beredar video seorang remaja putri yang masih di bawah umur yang dirudapaksa oleh remaja putra secara bergiliran. KPPAD Bali meminta para orangtua lebih ketat dalam mengawasi pergaulan putra-putrinya, agar kejadian serupa tidak terulang.

oleh Dewi Divianta diperbarui 16 Des 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 15:00 WIB
Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Ni Luh Gede Yastini
Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Ni Luh Gede Yastini (Dewi divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Dalam beberapa hari terakhir, Pulau Bali dihebohkan dengan beredarnya video seorang remaja putri berusia sekitar 12 tahun dirudapaksa secara bergiliran oleh empat orang remaja putra, diduga para pemeran dalam video tersebut semua masih anak di bawah umur.

Miris, dalam usia yang masih kategori Anak Baru Gede (ABG) mereka sudah menghebohkan khalayak dengan kasus yang memilukan. 

Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Ni Luh Gede Yastini meminta kepada para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terlebih setelah anak-anak mereka sudah memasuki masa pubertas. Sehingga, kasus yang terjadi pada remaja putri yang baru berusia 12 tahun itu tidak terjadi lagi di Bali dan daerah lainnya.

 

"Para orangtua yang memiliki anak, agar lebih memperhatikan lagi pergaulan anaknya dengan baik. Terlebih saat ini banyak anak yang sudah menggunakan gadget yang bisa langsung terhubung dengan informasi sangat luas," kata Yastini di Denpasar, Rabu (15/12/20210).

 

Simak video pilihan berikut ini:

Perspektif Anak sebagai Korban

Ia menyebut, para orangtua harus memantau apa saja yang diakses oleh anak-anak mereka melalui teknologi informasi yang mereka jelajahi melalui telepon seluler milik mereka.

"Anak-anak kita masih sangat kecil, jadi kita harus memantau komunikasi mereka dan apa saja yang mereka lakukan menggunakan handphone mereka," ujar dia.

Sementara itu, pihaknya terus melakukan pengawalan untuk kasus yang tengah terjadi di wilayah Buleleng itu bersama P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Buleleng. Pihaknya mengaku akan memastikan perspektif perlindungan anak yang ada dalam video tersebut sebagai korban. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya