Terlibat Bisnis Pijat Plus-Plus, 5 Polisi di Sumbar Dicopot dari Jabatan

Lima personel tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

oleh Novia Harlina diperbarui 12 Jan 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 14:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Liputan6.com/ Humas Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Liputan6.com/ Humas Polda Sumbar)

Liputan6.com, Padang - Sebanyak lima orang personel polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dicopot dari jabatannya, karena diduga terlibat bisnis pijat plus-plus berkedok spa.

Lima anggota polisi tersebut berinisial EL, N, AM, AN, RN, di antaranya ada perwira dan bintara. Kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.

"Iya mereka diduga membekingi pijat plus-plus," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (11/1/20220.

Satake menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari tugas yang diberikan kepada lima polisi tersebut untuk melakukan razia terhadap bisnis pijat plus-plus tersebut.

Namun, setiap kali tugas diberikan, informasinya selalu bocor, dan pihak penyedia jasa selalu lolos ketika dilakukan razia.

"Lalu Propam Polda Sumbar melakukan penyelidikan sehingga nama lima petugas kepolian ini terseret membekingi bisnis pijat plus-plus," ujarnya.

Ia menyebut, sebagai daerah Minangkabau yang religius, menjadi ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat maksiat.

Untuk itu, katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, jika ada anggotanya yang bermain-main maupun terlibat terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

"Prinsipnya penghargaan dan sanki akan diberikan oleh Kkapolda kepada personel," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya ini juga merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar yang dikenal dengan moto adat basandi syara', syara basandi kitabullah.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya