Liputan6.com, Serang Kepadatan hunian di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang akan dikurangi dengan memindahkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sepanjang Januari tahun 2022, baru 158 WBP yang dipindahkan dari kedua lembaga pemasyarakatan tersebut.
Pemindahan WBP akan dilakukan secara bertahap, untuk mengurangi kepadatan di ruang tahanan. Pemindahan para tahanan juga banyak memperhitungkan banyak hal, seperti tingkat kepadatan dan kapasitas hunian tahanan.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Sudah kita lakukan pergerakan pemindahan WBP, dari WBP yang kita pemetaannya padat, kemudian kita distribusikan, mutasikan, ke tempat yang relatif sedikit," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, dikantornya, Kamis (13/02022).
WBP Lapas Kelas 1 Tangerang dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Cilegon. Kemudian tahanan dari Lapas Pemuda menghuni Lapas Kelas 2A Serang.
Tahanan yang dianggap akan membuat keonaran, menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang juga turut dipindahkan, harapannya ketertiban dan keamanan dibalik jeruji besi bisa terus terjaga.
"Beberapa napi yang berpotensi melakukan gangguan kamtib itu kita pindahkan ke tempat lain, untuk menekan gangguan kamtib. Ini menjadi program utama, skala prioritas," terangnya.
Tambah Kapasitas Ruang Tahanan
Selain pemindahan WBP, program asimilasi rumah juga akan terus dilakukan tahun 2022 ini, sebagai langkah mengurangi kepadatan hunian di dalam penjara.
Program pengurangan masa tahanan bagi WBP yang memenuhi syarat juga dilakukan. Harapannya, bisa mengurangi kapasitas hunian hingga 5 persen.
"Asimilasi rumah juga terus bergulir sampai dengan Juni 2022. Tercatat angka 5 persen, mengurangi kepadatan isi lapas dan rutan," jelasnya.
Kanwil Kemenkumham Banten akan menambah kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas 2A Cilegon dan Lapas Kelas 1 Tangerang. Mereka menargetkan program itu bisa berjalan di tahun 2022 ini dan ruang tahanan bisa menampung dikisaran 750 WBP.
"Penambahan kapasitas iya, ada dua. (kapasitas pastinya) belum kami hitung, sementara tidak berbasis data, Lapas Cilegon ada 250 dan 500 untuk Lapas Kelas 1 Tangerang, untuk pastinya data akan kami ajukan lagi untuk tahun ini," ujarnya.
Sebelumnya di tahun 2021, tragedi memilukan terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang. Api membakar kamar tahanan, menewaskan 41 orang, 8 orang luka berat dan 72 luka ringan. Mengurangi tingkat hunian juga memudahkan pengawasan dan penjagaan di dalam ruang tahanan.
Advertisement