Tiga Orang Diamankan Dalam OTT KPK di PPU

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

oleh Abelda RN diperbarui 13 Jan 2022, 22:28 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Balikpapan - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Dari operasi tersebut ada tiga orang diamankan tim anti rasuah tersebut. Sejumlah ruangan di Kantor Bupati PPU pun disegel. Dari informasi yang dihimpun media, ruangan yang disegel oleh tim OTT KPK yakni ruangan Sekertaris Daerah dan ruang Koridor Bupati.

Dikonfirmasi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto turut membenarkan aktivitas adanya KPK di PPU.

"Benar bahwa pagi-pagi saya dikonfirmasi sama Deputi KPK kegiatan sudah dilaksanakan di Kabupaten PPU," ungkap Imam saat dikonfirmasi pada Kamis (13/1/2022) pagi di Mapolda Kaltim.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Simak video menarik ini:


Konfirmasi Kapolda Kaltim

Kantor Bupati PPU
Kantor Bupati PPU disegel KPK.

Dia menyebut bahwa ada tiga orang yang diamankan komisi anti rasuah tersebut. "Tunggu saja hasil OTT setelah ada pemeriksaan nanti pihak mereka akan rilis sendiri, yang diamankan informasi ada tiga orang," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan saat ini tim KPK masih dilakukan pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim.

"Saat ini sedang diperiksa," singkatnya.


Penyerahan Kasus kepada KPK

Kantor Sekda PPU
Kantor Sekda PPU disegel KPK.

Ditanya terkait kasus apa dan siapa yang diamankan KPK, perwira berpangkat tiga melati di pundak ini mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih detail.

"Belum tahu juga, kami dilarang masuk, anggota Ditreskrimsus juga dilarang masuk tadi," dia memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya