Liputan6.com, Jakarta - Video aktor Steven Seagal berkunjung ke Kalimantan kembali viral di media sosial. Salah satu akun Instagram yang ikut membagikannya adalah @samarindaetam. Dalam potongan video tersebut tampak Steven Seagal keluar dari mobil Alphard warna hitam dan langsung disambut banyak warga yang berasal dari Suku Dayak.
Steven Seagal kemudian terlihat menghampiri seorang warga lokal yang mengenakan pakaian adat Dayak dan membawa mandau, senjata tradisional Suku Dayak. Pria itu lantas mencium mandau di depan Steven Seagal dan diletakkan di hadapannya. Dirinya kemudian berlutut dan mengambil mandau itu lagi lalu ikut mencium mandau dan dikembalikan lagi.
"Aktor senior Steven Seagal beberapa waktu lalu sempat mengunjungi suku Dayak di Kalimantan. Bahkan aktor yang sudah malang melintang di dunia perfilman Hollywood itu disambut hingga mencium mandau, mengagumi kekayaan budaya yang ada di Kalimantan," tulis akun tersebut.
Advertisement
Video itu pun mendapat tanggapan beragam dari warganet. Tak jarang ada yang menghubung-hubungkannya dengan Edy Mulyadi, yang sempat mengatakan ‘Kalimantan tempat jin buang anak’.
“Klo edi yang datang si mandau yg nyium duluan,” tulis akun @sepiot_
“Idola yg beradab dan bisa menghargai orang nda seperti edi,” tulis akun neryherlina01.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Naik ke Tahap Penyidikan
Bareskrim Polri menaikkan status dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Mulyadi (EM), ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Penyidik sudah memeriksa sebanyak 15 saksi dan lima ahli untuk mendalami pernyataan Edy Mulyadi. Polri pun segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perkara tersebut.
Sebelumnya, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan banyak pihak lantaran diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan. Banyaknya aduan yang masuk di berbagai daerah ke polisi membuat Mabes Polri mengambil alih seluruhnya.
"Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM. Senin kemarin tanggal 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi. Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Menurut dia, selain di Bareskrim Polri, satu laporan polisi diterima Polda Kalimantan Timur terkait dengan kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap. Kemudian Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan polisi dan ada lima pernyataan sikap di Polda Kalimantan Barat.
"Jadi total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas dia.
Advertisement