Liputan6.com, Manado - Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Wakeke, Kelurahan Wenang, Kota Manado, Sulut, pada Selasa (1/2/2022), sekitar pukul 22.20 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku berinisial CP (35), warga Wenang Kelurahan Utara, Kota Manado. CP ditangkap beberapa saat usai kejadian, di Lorong Jico, Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang.
Advertisement
Baca Juga
"CP menganiaya korban bernama Freddy Iskandar (45), warga Jalan Wakeke," ujar Abast di Mapolda Sulut, Rabu (2/2/2022).
Kejadian bermula saat Freddy sedang duduk bersama beberapa temannya di depan indekos. Kemudian, dia didatangi pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke arah wajah Freddy, tetapi dia berhasil menghindar.
"Pelaku sempat diamankan saudaranya lalu diminta segera pulang. Tetapi tak lama kemudian pelaku kembali ke TKP sambil membawa sebilah pisau badik, dan langsung menyerang korban," kata Abast.
Mendapat serangan itu, Freddy sempat menangkis hingga mengakibatkan lengan kanan dan telapak tangan kirinya mengalami luka sayatan. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Tim gabungan yang mendapat informasi kejadian tersebut, segera mendatangi lokasi dan mengejar serta menangkap pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang Manado untuk diproses lebih lanjut," kata Abast.