Pria di Manado Tertangkap Basah Simpan Ribuan Butir Obat Keras di Jok Sepeda Motor

Peredaran obat keras tanpa izin kian marak di Kota Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 29 Jan 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2022, 22:00 WIB
Ribuan butir obat keras tanpa ijin yang berhasil diamankan aparat Polres Bitung.
Ribuan butir obat keras tanpa ijin yang berhasil diamankan aparat Polres Bitung.

Liputan6.com, Manado - Peredaran obat keras tanpa izin kian marak di Kota Manado. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Rabu (26/1/2022), sekitar pukul 00.15 Wita.

“Pelaku berinisial SB (27), warga Kecamatan Sario, Manado. Ditangkap di wilayah Wawonasa, Kecamatan Singkil, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (27/1/2022), di Mapolda Sulut.

Abast mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran Trihexyphenidyl di Kecamatan Sario dan Kecamatan Singkil, Kota Manado.

“Dalam penangkapan itu, tim turut mengamankan 1.150 butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti obat keras dan sepeda motor Yamaha NMax DB 3064 RG sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa.

“Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar obat keras di Manado,” kata Abast.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya