Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat akhirnya menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seiring mengganasanya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Satriabudi, mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Garut, kegiatan PTM di satuan pendidikan dihentikan sementara.
“Terhitung mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022 mendatang,” ujar dia, Ahad (13/2/2022) petang.
Advertisement
Menurutnya, penghentian sementara PTM di lingkungan sekolah, merupakan ikhtiar pemda Garut dalam memberikan perlindungan dan imunitas (daya tahan) bagi peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan dosen/pengajar serta tenaga lainnya di Satuan Pendidikan dan Institusi Pendidikan.
“Lakukan segera vaksinasi Covid-19 secara lengkap di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas dan jaringannya) sesuai jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Covid-19 di Garut
Saat ini, peningkatan penyebaran Covid-19 di lingkungan, sekolah mendapatkan perhatian pemerintah untuk menyelamatkan kesehatan siswa didik.
“Untuk aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaannya dengan melakukan pembelajaran di rumah/tempat tinggal secara daring,” kata dia.
Sementara untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya, dikerjakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan.
“SE terbaru ini sendiri terbit akibat adanya peningkatan kasus baru konfimasi Covid-19 dalam 12 hari terkahir,” kata dia.
Dalam catatan Satgas Covid-19, total sebanyak 477 kasus atau mengalami peningkatan 7,6 kali lipat dibandingkan periode minggu sebelumnya. Sementara dalam 25 hari terakhir, ditemukan kasus meninggal akibat Covid -19 sebanyak 7 orang.
Advertisement