Warga Gorontalo Geram, Beli Minyak Goreng Satu Harga Harus Sudah Divaksin

Dampak kelangkaan minyak goreng, hingga kini masih menjadi masalah di Provinsi Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 20 Feb 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2022, 20:00 WIB
Salah satu supermarket di Kabupaten Gorontalo yang memberlakukan aturan khusus yang ingin mendapatkan minyak goreng satu harga (Arfandi/Liputan6.com)
Salah satu supermarket di Kabupaten Gorontalo yang memberlakukan aturan khusus yang ingin mendapatkan minyak goreng satu harga (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kelangkaan minyak goreng, hingga kini masih terjadi di Provinsi Gorontalo. Warung-warung kecil, supermarket hingga pasar tradisional sulit untuk mendapatkan minyak goreng satu harga.

Pantauan Liputan6.com di lapangan, sebagain besar minyak goreng kemasan yang dijual di Gorontalo belum memberlakukan satu harga. Sebab, menurut pedagang, jika minyak goreng yang mereka jual masih mereka beli dengan harga yang tinggi.

Sementara minyak goreng kemasan yang sudah menerapkan satu harga, kini sangat langka untuk didapatkan. Tidak hanya minyak goreng kemasan, minyak goreng curah di pasar tradisional pun harganya masih terbilang tinggi.

"Kami tidak mungkin jual minyak goreng yang sebelumnya kami beli dengan harga tinggi," kata Winda, salah satu pemilik minimarket.

Tidak hanya itu, saat ini, pemilik supermarket mulai menerapkan aturan baru. Masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng satu harga, harus bisa menunjukan kartu keluarga dan surat keterangan vaksin.

Seperti halnya yang ada di salah satu supermarket di Kabupaten Gorontalo. Terpampang di pajangan minyak goreng, tertulis 'Perhatian, setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin'.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Desakan Warga kepada Pemerintah

Warga yang melihat hal itu mengaku geram dengan aturan tersebut. Menurut mereka, jika soal kebutuhan pokok seharusnya tidak harus dihubungkan dengan administrasi seperti itu.

"Minyak kelapa ini kan kebutuhan primer, dan ini adalah persoalan perut. Kalau begini jadinya, kasihan rakyat," kata Ramdan kepada Liputan6.com.

"Terus terang saya geram melihat itu, ini persoalan makanan yang dibutuhkan setiap hari. Sudah susah untuk didapatkan, malah banyak syarat yang harus dipenuhi," tuturnya.

Dirinya berharap bagaimana pemerintah itu menstabilkan kondisi ini. Jangan malah menambah syarat yang tidak seharusnya dilakukan pada pembelian minyak kelapa.

"Harapan saya pemerintah harus cerdas, jangan kami susah, ditambah lagi dengan syarat macam-macam yang menyusahkan," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya