Liputan6.com, Makassar - Perwira menengah di Ditpolairud Polda Sulsel berinisial M, yang menjadikan asisten rumah tangganya sebagai budak seks, akhirnya dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Selasa (2/3/2022) mengatakan, Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oknum AKBP berinisial M.
Baca Juga
"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujarnya.
Advertisement
Ia belum merinci lebih jauh mengenai kasus yang membelit oknum polisi berpangkat AKBP itu, namun dirinya menegaskan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.
Komang hanya mengatakan pencopotan jabatan sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Budak Seks
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi budak seks oknum Polri tersebut setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022, karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS mengakui jika dirinya selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarganya
Advertisement