Polda Banten Siap Kawal Distribusi Minyak Goreng

Dirlantas Polda Banten akan mengawal distribusi minyak goreng jika ada permintaan. Penjagaan dilakukan oleh polisi dari perusahaan, distributor, pedagang, koperasi maupun masyarakat yang meminta bantuan ke mereka.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Mar 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2022, 22:00 WIB
Warga Yang Sudah Dapakan Minyak Goreng, Menyelupkan Jari Ke Tinta. (Rabu, 09/03/2022). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).
Warga Yang Sudah Dapakan Minyak Goreng, Menyelupkan Jari Ke Tinta. (Rabu, 09/03/2022). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).

Liputan6.com, Serang - Dirlantas Polda Banten akan mengawal distribusi minyak goreng jika ada permintaan. Penjagaan dilakukan oleh polisi dari perusahaan, distributor, pedagang, koperasi maupun masyarakat yang meminta bantuan ke mereka.

Pengawalan dilakukan untuk menyikapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, yang mengaku penyebab mahal dan langkanya minyak goreng disebabkan kendala distribusi.

"Kami membuka selebar-lebarnya, dengan senang hati, jika ada informasi koperasi tertentu, pengusaha tertentu, orang perorangan yang ingin mendistribusikan (minyak goreng) dan membutuhkan pengawalan polisi, bisa meminta bantuan," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, dikantornya, Kamis (10/03/2022).

Budi menerangkan, bagi masyarakat, koperasi atau badan usaha yang membutuhkan pengawalan lalu lintas untuk pengiriman minyak goreng, bisa mendatangi kantor polisi terdekat atau pos lantas.

"Prinsip kerja polisi adalah kita bekerja demi masyarakat, terkait hal seperti ini, khusus tentunya. Apabila ada permintaan dan kita tahu, pasti kita bantu," terangnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Upaya Melancarkan Distribusi Minyak Goreng

Dirlantas Polda Banten itu menganalogikan jika kelangkaan minyak goreng membutuhkan perlakuan khusus, mirip dengan kelangkaan tabung gas saat kasus positif Covid-19.

Saat itu, pengiriman dan pendistribusian oksigen di kawal oleh polisi.

"Sama seperti distribusi beberapa sarana medis (saat puncak Covid-19), perlakuannya sama seperti itu," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya