Pemerintah Pertimbangkan Tes Antigen dan Vaksin Lengkap Sebagai Syarat Mudik

Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau "booster"

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2022, 03:00 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau "booster", kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadhan.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," katanya.

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," tuturnya, dikutip Antara.

Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi COVID-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi COVID-19.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kelompok Rentan di Kampung

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Kamis (24/3/2022). Pemerintah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.

Sigit mengingatkan bahwa tujuan pemudik adalah mengunjungi orang tua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia atau lansia, dan tergolong rentan tertular COVID-19.

"Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen COVID-19. Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu (tes antigen)," ucapnya.

Kapolri mendorong masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dua kali dosis dan sudah waktunya booster untuk segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.

"Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," katanya.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya