Warga OKU Sumsel Boleh Salat Tarawih Berjemah di Luar Rumah Selama Ramadhan

Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ramadhan tahun ini bisa menggelar salat tarawih berjemaah di luar rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan
Ilustrasi puasa Ramadhan (dok.unsplash/ Artur Aldyrkhanov)

Liputan6.com, OKU - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ramadhan tahun ini bisa menggelar salat tarawih berjemaah di luar rumah. Kebijakan itu telah disetujui pemkab setempat. 

"Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang memperbolehkan ibadah salat tarawih berjemaah di luar rumah selama Ramadhan 2022," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa, dikutip Antara, Kamis (31/3/2022).

Meskipun di tengah pandemi, kata dia, warga OKU diperbolehkan melaksanakan kegiatan ibadah di masjid, namun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitasnya sesuai dengan level status daerah.

"Untuk status OKU berada di level 2 PPKM. Jadi jemaahnya dibatasi 50 persen saja," ujarnya.

Ibadah di masjid tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker dan menjaga jarak antarjemaah.

Pengurus masjid dan musala juga diminta menyediakan peralatan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh untuk para jemaah.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mensterilkan Tempat Ibadah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto secara terpisah menambahkan, menjelang Ramadhan pihaknya mensterilkan sejumlah tempat ibadah masjid dan musholla dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan agar terbebas dari penyebaran Covid-19.

Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan di tempat ibadah ini merupakan salah satu penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan pemerintah daerah setempat guna menekan angka penyebaran virus Corona.

"Dalam PPKM berbasis Mikro ini Dinas Kesehatan OKU fokus melaksanakan 3T yaitu testing, treatment, dan tracing kontak, termasuk mensterilkan tempat ibadah dari penyebaran virus Corona," katanya.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman bagi umat Muslim dari penyebaran virus Corona saat melaksanakan sholat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya di rumah ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya