Diduga Terlibat Cinta Terlarang, Pelajar di Minahasa Nekat Aniaya Suami Sang Kekasih

Pria yang menjadi korban tebasan parang itu berinisial AT (30), warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut. Dia adalah suami dari wanita yang diduga selingkuh dengan pelajar tersebut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 21 Apr 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2022, 15:00 WIB
Mudah terjadi Perselingkuhan
Ilustrasi Perselingkuhan Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Manado - Seorang pelajar di Minahasa berinisial KN (17), diamankan aparat Polresta Manado. KN menganiaya seorang pria dengan tebasan parang karena terkait kasus perselingkuhan.

Pria yang menjadi korban tebasan parang itu berinisial AT (30), warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut. Dia adalah suami dari wanita yang diduga selingkuh dengan pelajar tersebut. 

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi mengungkapkan, KN juga merupakan warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.

"Kejadiannya pada Minggu 10 April 2022, korban mendapat informasi bahwa antara istrinya dan pelaku mempunyai hubungan gelap," ujarnya.

Kemudian AT menanyakan kepada pelaku kebenaran kabar tersebut, tetapi pada saat itu pelaku sudah membawa senjata tajam jenis parang.

Dia langsung mencabut senjata tajam tersebut yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, kemudian menebas korban sehingga mengenai bagian tangan kiri.

Mengetahui korban sudah mengalami luka, pelajar itu langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Tim Opsnal 2 Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di acara pada salah satu warga sambil meneguk minuman keras.

Senin (18/04/2022), Tim Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Aipda Gazaly Mulyono bergerak memburu pelaku.

"Pelaku ditangap tanpa perlawanan, kemudian diserahkan ke penyidik Polresta Manado," ungkap Sumardi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya