Usai Pesta Miras, Remaja di Manado Setubuhi Sang Kekasih yang Berusia 14 Tahun

Orangtua sang gadis yang kemudian mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya melapor ke SPKT Polresta Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Jun 2022, 13:04 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi hubungan seks
Ilustrasi hubungan seks. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Manado - Seorang remaja berinisial AS (16) akhirnya ditahan polisi. Dia dilaporkan telah menyetubuhi sang pacar, gadis yang masih berusia 14 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku persetubuhan terhadap gadis Minahasa itu tak lain sang pacarnya sendiri, seorang remaja berinisial AS (16), warga Manado.

"Awalnya, AS menjemput pacarnya lalu dibawa ke rumahnya. Sang pacar menemani AS minum miras bersama beberapa temannya. Setelah itu, AS menyetubuhinya di kamar," jelasnya.

Abast mengatakan, AS menyetubuhi pacarnya yang berumur 14 tahun, warga Minahasa, pada Minggu (17/4/2022) pagi, di rumah pelaku.

Orangtua sang gadis yang kemudian mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya melapor ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat Tim Opsnal Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap pelaku dini hari itu.

"AS ditangkap di wilayah Kecamatan Mapanget, Manado, Sulut," ujar Abast, Senin siang, di Markas Polda Sulut.

Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya