Barawal dari Pesta Miras, Pegawai Honorer di Bitung Aniaya Teman Sendiri

Usai memukul korban, JP yang merupakan pegawai honorer ini langsung meninggalkan TKP. Sedangkan, korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan medis.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Mei 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Aparat Polres Bitung mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Perumahan UK Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (2/5/2022) sekitar pukul 23.45 Wita.

"Pria berinisial JP (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban RR, sudah diamankan Tim Resmob pada hari Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wita di seputaran Kecamatan Girian, Bitung," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (4/5/2022).

Abast mengungkapkan, sebelum terjadi penganiayaan, RR dan pelaku bersama rekan-rekannya sedang menggelar pesta minum minuman keras (miras). JP kesal disuruh minum oleh RR sambil mengeluarkan kata-kata makian.

"Pelaku yang sudah emosi kemudian mengambil gelas kaca dan memukul korban ke arah kepala bagian belakang," ujar Abast.

Usai memukul korban, JP yang merupakan pegawai honorer ini langsung meninggalkan TKP. Sedangkan, korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan medis.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Abast.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya