Alasan Sejoli di Makassar Simpan 7 Janin di Dalam Kotak Makanan

Tujuh janin itu adalah hasil hubungan di luar nikah keduanya sejak 2012 hingga 2017.

oleh Fauzan diperbarui 09 Jun 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 17:00 WIB
Janin dalam kandungan
Ilustrasi bayi dan tali pusarnya. (Sumber Flickr/lunar caustic)

Liputan6.com, Makassar - Alasan pasangan kekasih di Makassar menggugurkan kandungannya hingga sengaja menyimpan tujuh janinnya di dalam kotak makanan sejak 2012 akhirnya terkuak. Keduanya bersepakat baru akan menguburkan janin tersebut di kampung halaman salah satu tersangka ketika keduanya sudah menikah nanti. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trauli Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka perempuan berinisial NM dan kekasihnya memang telah lama berpacaran. Hingga akhirnya NM hamil di luar nikah pada tahun 2012. 

Keduanya lalu bersepakat untuk menggugurkan kandungan tersebut lantaran malu dengan keluarga. Kejadian itu pun terus berulang hingga pada tahun 2017 total tujuh kali NM hamil dan semuanya digugurkan. 

"Jadi setiap kali digugurkan janinnya itu (tidak dibuang) melainkan disimpan di kotak makan lalu dibungkus di kardus lalu dilakban. Setelah menikah baru akan dikuburkan di kampungnya perempuan di Toraja," kata Reonald Trauli Simanjuntak, Kamis (9/6/2022).

Reonald memastikan bahwa lokasi sejoli itu menggugurkan kandungannya tidak hanya di satu tempat yang sama. Kardus berisi kotak makanan yang diisi janin itu pun terus dibawa berpindah dari satu indekos ke indekos lainnya hingga akhirnya ditemukan di salah satu indekos yang berada di Kecamatan Bhiringkanaya. 

"Proses untuk aborsinya itu dilakukan di kamar indekosnya. Namun kan indekosnya mereka berbeda-beda dari tahun 2012 hingga di tahun 2017. Jadi kotak makan (berisi tujuh janin) itu dibawa kemana-mana sampai mereka akhirnya ngekos di Bhiringkanaya," ucapnya.

 

Penemuan 7 Janin di Dalam Kotak Makanan yang Bikin Heboh

Ilustrasi Janin
Ilustrasi Janin

Baru-baru ini warga di Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan tujuh janin yang si simpan di dalam kotak makan. Polisi pun langsung menyelidiki kejadian tersebut. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak mengatakan tujuh janin yang disimpan di dalam kotak makan itu ditemukan pada Minggu (5/6/2022). Penemuan itu bermula dari seorang pemilik indekos yang hendak membersihkan kamar yang telah lama ditinggal penyewanya.   

"Kamar kos itu, sementara kosong. Pemilik kos pun berinisiatif membersihkan karena ada yang mau huni. Kebetulan, masih ada barang dari penghuni lama," kata Reonald, Rabu (8/6/2022). 

Saat sedang membersihkan, pemilik indekos pun melihat masih ada beberapa barang yang ditinggalkan oleh penyewa kamar sebelumnya. Namun dia belakangan curiga setelah mencium bau amis menyengat dari dalam kardus tersebut. 

Setelah dibuka, lanjutnya, ternyata terdapat tujuh janin bayi yang disimpan di dalam kotak makan yang kemudian disembunyikan di dalam kardus tersebut. Reonald mengaku bahwa pihaknya kini telah menyerahkan janin-janin itu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

"Janin bayi itu saat ini diserahkan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk otopsi. Jadi, hasil otopsi itu yang bisa memberikan informasi, janinnya berumur berapa," jelas dia.

Ditetapkan Tersangka

Pihak kepolisian pun bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. Tak butuh waktu lama penyelidikan itu berbuah hasil dan berhasil menangkap dua orang pelaku. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pasangan kekasih. 

"Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi terpisah. 

Budi enggan menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut. Namun berdasarkan hasil penelusuran, tersangka perempuan dalam kasus tersebut berinisial NM dan ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara kekasih NM ditangkap di Kalimantan. 

"Keduanya masih dalam perjalanan ke Makassar," imbuhnya. 

Dia menjelaskan bahwa janin-janin itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah kedua tersangka sejak 2012. Kedua pasangan ini tega menggugurkan kandungannya lantaran belum mau menikah. 

"Pelaku perempuan memang bekerja di bidang kesehatan. Sehingga dia memang paham cara aborsi," jelasnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya