Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin, Jaksa Panggil Camat di Kabupaten Siak

Pengusutan dugaan korupsi bansos di Kabupaten Siak oleh Pidana Khusus Kejati Riau sudah mulai mengerucut di mana saat ini penyidik fokus menelusuri penyimpangan bansos fakir miskin dan anak-anak cacat.

oleh M Syukur diperbarui 24 Jun 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak oleh Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah mulai mengerucut. Saat ini, penyidik fokus menelusuri penyimpangan bansos fakir miskin dan anak-anak cacat.

Korupsi Bansos fakir miskin dan anak-anak cacat ini dianggarkan pada 2014 hingga 2019 oleh Kabupaten Siak melalui APBD. Diduga ada penyimpangan karena penyalurannya tidak sesuai dengan yang dianggarkan.

Untuk mencari alat bukti, penyidik dalam beberapa bulan terakhir telah memanggil puluhan saksi. Sejumlah camat hingga kepala dusun "berkantor" di Kejati Riau memberikan keterangan pada penyidik.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heri Purwanto menjelaskan, di antara camat yang dipanggil berinisial I. Inisial ini menjabat sebagai Camat Mandau.

Selain camat, penyidik memanggil Kepala Desa Benayah inisial A dan Sekretaris Desa Perincit inisial F.

"Mereka memberikan keterangan terkait apa yang didengar, dialami, dan dilihat sendiri," kata Bambang, Kamis siang, 23 Juni 2022.

Sehari sebelumnya, jaksa memanggil Camat Sungai Apit inisial DE. Turut dipanggil sejumlah mantan serta kepala dusun di kecamatan tersebut, di antaranya kepala dusun Sungai Limau dan dusun Sungai Barbari.

Sebelumnya, penyidik memanggil sejumlah orang dari Camat Sebau. Kemudian beberapa mantan dan kepala dusun di kecamatan tersebut.

"Ada kepala dusun Pusako dan kepala dusun Pebadaran dan Dosan, kemudian camat," jelas Bambang.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ratusan Saksi

Selain itu, penyidik juga telah memanggil Camat Siak masa jabatan 2014-2017 dan Camat Tualang 2013-2016. Selanjutnya, sejumlah kepala dusun dari Kampung Banayah dan Perincit.

Sebagai informasi, bansos Siak mulai diusut sejak beberapa tahun lalu. Penyidik kesulitan karena bansos itu terdiri dari 15 item belanja.

Saat masih penyelidikan, Pidana Khusus Kejati Riau sudah mengeluarkan 1.364 panggilan. Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Item dimaksud adalah bantuan bagi rumah tangga miskin, bantuan penyandang cacat, fakir miskin, yatim piatu, suku terasing, bantuan pendidik mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, dan bantuan pendidikan ke luar negeri.

Selanjutnya bantuan bagi mahasiswa strata satu, strata dua, diploma tiga, bantuan skripsi, bantuan tesis dan bantuan tugas akhir diploma tiga hingga bantuan karya ilmiah.

Luasnya objek membuat penyidik memilah satu persatu bansos. Beberapa di antaranya sudah ditutup karena penyidik tidak menemukan unsur kerugian negara.

Salah satu item bansos yang tidak ditindaklanjuti lagi adalah bansos Siak kategori warga lanjut usia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya