PMK Meluas di Cirebon, Pemda Tidak Anggarkan Ganti Rugi

Apabila kasus PMK terus terjadi, pihaknya akan menganggarkan melalui anggaran perubahan

oleh Panji Prayitno diperbarui 03 Jul 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2022, 11:00 WIB
PMK Meluas di Cirebon, Pemda Tidak Anggarkan Ganti Rugi
Sapi perah di Blok Cigeureung Kabupaten Kuningan yang terinfeksi wabah PMK. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon dilaporkan semakin meluas. 

Data per hari Selasa lalu, PMK di Cirebon meluas hingga ke 22 kecamatan. PMK juga menyerang sebanyak 1.356 ternak.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, pemerintah daerah belum memberi dana ganti rugi kepada peternak yang hewannya terjangkit wabah PMK.

"Kami sampai sekarang belum ada dana karena belum dianggarkan," kata Imron di Cirebon, Sabtu (2/7/2022).

Imron menyebutkan, anggaran yang saat ini dibuat oleh Pemkab Cirebon, sudah setahun sebelumnya dianggarkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam APBD Kabupaten Cirebon, kata dia, tidak ada anggaran khusus untuk PMK.

Ia mengatakan apabila kasus PMK terus terjadi, pihaknya akan menganggarkan melalui anggaran perubahan. Namun harus disepakati bersama dengan DPRD terlebih dahulu.

"Upaya saat ini baru sebatas penanganan wabah PMK di Kabupaten Cirebon oleh dinas terkait guna meminimalisir kerugian yang dialami oleh para peternak dengan cara memberikan obat-obatan," ujar dia. 

Imron mengimbau kepada para peternak dan juga pedagang, agar terbuka ketika mendatangkan hewan dari luar daerah.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Vaksin PMK

"Yang terpenting saat ini keterbukaan semua saat mendatangkan hewan ternak, agar wabah tidak semakin parah," katanya.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Encus Suswaningsih mengatakan, penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon termasuk cepat. Sebab jumlah hewan ternak yang terpapar telah mencapai 1.356 ekor dari berbagai jenis.

Dari jumlah tersebut sebanyak 37 ekor dipotong paksa, tiga ekor mati, dan 245 ekor dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya masih dilakukan pengobatan.

Encus mengatakan, untuk mengatasi wabah PMK, saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon sudah mendapatkan vaksin PMK dengan jumlah 400 dosis. 

Sedangkan kebutuhannya diperkirakan mencapai untuk sekitar 3.000 ekor ternak, yang harus dilakukan pencegahan wabah PMK.

"Kami baru mendapatkan 400 dosis, dan ini untuk dosis pertama saja," katanya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya