Isak Tangis Warnai Pemakaman Jenazah Korban Odong-Odong Maut di Serang

Pemakaman jenazah korban kecelakaan odong-odong yang ditabrak kereta api diwarnai isak tangis kesedihan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Jul 2022, 09:26 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2022, 09:25 WIB
Odong-odong ditabrak kereta
Jenazah korban odong-odong ditabrak kereta api saat dibawa ke masjid untuk disalatkan. Pemakaman jenazah korban kecelakaan odong-odong yang ditabrak kereta api ini diwarnai isak tangis kesedihan para keluarga. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Pemakaman jenazah korban kecelakaan odong-odong ditabrak kereta api diwarnai isak tangis kesedihan. Sebelumnya jasad korban sempat dibawa ke RS dr Dradjat Prawiranegara, lalu diberangkatkan ke rumah duka sekitar pukul 18.30 WIB.

Sembilan mobil pembawa jenazah langsung menuju masjid di Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Sekitar pukul 19.00 WIB jenazah sampai dan langsung dibawa masuk ke dalam masjid.

Tangis kesedihan keluarga dan warga mewarnai kedatangan jenazah. Warga mengawali salat Isya dan dilanjutkan dengan salat jenazah. Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah di kebumikan yang masih berada di perkampungan tersebut. Warga bergotong royong membantu keluarga yang sedang berduka.

Sapari, suami dari Yanti (25) korban meninggal, sekaligus ayah dari Hanipah Sapitri (5) merupakan korban luka, mengaku sebelum kejadian dia bermimpi menggelar hajatan.

"Mimpi hajatan malemnya. Yang naik odong-odong istri sama anak. Sedih, istri kayak gitu," ujar Sapari, Selasa (26/7/2022).

Sapari lemas, dia bersandar di tembok masjid, meratapi kepergian istri tercintanya. Kini sang putri harus menjadi anak piatu. Meski mengaku ikhlas, sang sopir harus diberi hukuman setimpal.

"Di hukum seumur hidup sopirnya. Udah ikhlas. Enggak sempet izin, langsung naik (odong-odong) aja," ujarnya.

Kepolisian menyatakan saat kejadian, odong-odong berpenumpang 31 orang. Total ada 9 korban jiwa dan 22 lainnya luka ringan maupun berat. Para korban luka mendapatkan perawatan di RS Hermina Serang, sedangkan korban jiwa dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Korlantas Mabes Polri juga langsung turun ke lokasi kecelakaan hari ini Rabu, 27 Juli 2022, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Korlantas Mabes Polri akan menurunkan tim TAA pimpinan Kombes Pol Hotman Sirait ke TKP laka odong-odong untuk olah TKP lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Selasa (26/7/2022).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terseret 10 Meter

Sebelumnya dikabarkan, odong-odong tertabrak kereta api di lintasan Kampung dan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7/2022). Akibatnya sebanyak 9 orang meninggal dunia, tiga di antaranya anak-anak.

Sembilan korban jiwa itu adalah kecelakaan odong-odong yang meninggal itu terdiri dari enam dewasa dan tiga anak-anak. Kebanyakan mereka kehilangan nyawanya akibat benturan keras akibat tertabrak KA jurusan Rangkasbitung-Merak.

Berdasarkan informasi, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dimana kendaraan odong-odong yang dikemudikan Juli berjalan dari arah barat ke timur. Saat melintas di lintasan KA tanpa palang pintu, tiba-tiba muncul kereta penumpang yang dari arah Merak tujuan Rangkasbitung, sehingga kecelakaan mematikan pun terjadi.

Kendaraan odong-odong terpental sejauh sekitar 10 meter yang mengakibatkan para penumpangnya terlempar. Saat ini, Polres Kabupaten Serang tengah melakukan penyelidikan kasus tabrakan maut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya