Liputan6.com, Bandung - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mulai terungkap secara terang benderang. Hanya berselang tiga hari setelah pengakuan tersangka Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.
Baca Juga
Advertisement
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/82022).
Jenderal Listyo pun memaparkan perkembangan terbaru penyidikan. Tim khusus bentukan Polri tidak menemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," Jenderal Listyo menambahkan.
Karier Irjen Ferdy Sambo sendiri terbilang cukup cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lalu bagaimana rekam jejak pria kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada 49 tahun silam di Jawa Barat? Berikut beberapa rekam jejak karier kepolisian Ferdy Sambo di Jabar.
Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman di bidang reserse. Selama merintis di korps Bhayangkara, Sambo mengenyam sejumlah jabatan fungsional dan taktik.
Jabatan terakhir Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Untuk diketahui, beberapa orang Kapolri adalah seseorang yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam, misalnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini) dan juga Kapolri pendahulunya, Jenderal Idham Aziz.
Kini, Ferdy Sambo sudah diberhentikan sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah resmi memutasi tiga perwira polisi sebagai Pati Yanma, salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Menilik rekam jejaknya, Ferdy Sambo juga pernah bertugas di Jabar. Sejumlah jabatan diemban Sambo mulai dari Kasat Reskrim Polres Bogor pada 2003. Ia juga pernah menjadi Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004) dan Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005).
Masih di wilayah hukum Polda Jabar, Sambo pernah menjabat selaku Wakapolres Sumedang pada 2007.
Terakhir, Ferdy Sambo dilantik sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sejak 16 November 2020 hingga 4 Agustus 2022.
Pada 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemudian menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J. Ia dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.