Â
Liputan6.com, Jakarta - Gelombang tinggi 4 hingga 6 meter berpotensi terjadi di Samudera Hindia Selatan Jawa pada 15-17 September 2022. Hal itu diutarakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kamis (15/9/2022).
Dalam keterangannya, BMKG menyebutkan pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6-15 knot, sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara, dengan kecepatan angin berkisar 10-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten dan Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah.
Advertisement
Selain gelombang tinggi hingga 6 meter di Samudera Hindia selatan Jawa, kondisi tersebut juga menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,50 meter berpeluang terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue, dan Samudra Hindia Barat Aceh - Kepulauan Simeulue.
Selain itu, juga berpeluang terjadi di perairan selatan Banjarmasin - Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sawu bagian utara, perairan selatan Pulau Timor, perairan Manui - Kendari, perairan Kepulauan Wakatobi, Laut Banda, perairan selatan Kepulauan Sula, Laut Maluku bagian utara, perairan Kepulauan Kai - Aru, Laut Arafuru, perairan utara Pulau Biak - Papua.
Â
Imbauan kepada Masyarakat
Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Teluk Lampung bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai - Lampung, Selat Bali - Lombok bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sabu, perairan Kupang - Pulau Rotte, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Bali - NTT.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar, seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Advertisement