Waspada Bahaya Gelombang Tinggi di Perairan Sulut

"BMKG mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang hingga 30 November 2024," ungkap Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung Ricky D Aror pada, Jumat (29/11/2024).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Des 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2024, 14:00 WIB
Situasi di Pantai Paal, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Situasi di Pantai Paal, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahaya gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di wilayah perairan Sulut dan sekitarnya. Warga diminta memperhatikan kondisi itu saat merencanakan perjalanan jalur laut.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang hingga 30 November 2024," ungkap Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung Ricky D Aror pada, Jumat (29/11/2024).

Dia mengatakan, pada umumnya angin bertiup dari arah utara - timur dengan kecepatan antara 2 - 20 knot.

Tinggi gelombang antara 1,25 - 2,5 meter (sedang) tersebut berpeluang terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan perairan selatan Sulut.

"Kami berharap warga memperhatikan risiko tinggi gelombang untuk keselamatan pelayaran," ujarnya.

Misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian untuk kapal tongkang, agar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

"Warga dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di area peringatan dini tinggi gelombang diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," tuturnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya