Dilarang FIFA, Mengapa Ada Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Malang?

Pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 02 Okt 2022, 09:58 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2022, 09:57 WIB
Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Bandung - Trending topic di lini masa Twitter soal gas air mata menjadi perbincangan hangat pada Minggu (2/10/2022). Musababnya, tak lama usai laga Arema vs Persebaya Surabaya yang berakhir ricuh dengan menelan korban jiwa sebanyak 127 orang.

Diberitakan bahwa pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan, tempat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya digelar, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan alasan aparat menembakkan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10/2022) malam WIB.

Sebenarnya pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

Namun, Nico menjelaskan pihak keamanan punya alasan kuat menggunakan gas air mata karena suporter sudah mulai anarkis dengan melakukan perlawanan kepada petugas dan melakukan pengrusakan kendaaraan.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," katanya seperti dilansir Bola.com.

Adapun Nico merilis jumlah korban jiwa hingga Minggu (2/10/2022) pukul 04.30 mencapai 127 orang. Rinciannya 125 dari suporter, Aremania dan 2 orang dari anggota Polri. Dia datang langsung meninjau lokasi kejadian hingga ke rumah sakit. Selain itu, ada 13 mobil yang mengalami kerusakan. Diantaranya 10 kendaraan dinas Polri.

“Sebenarnya pertandingan berjalan lancar tidak ada kendala. Permasalahan kekecewaan dari penonton, setelah timnya tidak pernah kalah, semalam mengalami kekalahan. Kekecewaan membuat suporter turun mencari pemain dan tim pelatih. Tindangan pengamanan dan pengalihan sudah dilakukan. Dalam prosesnya ada gas air mata karena sudah mulai anarkis,” terangnya.

Larangan FIFA

Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Warganet ramai-ramai berkicau terkait gas air mata di pertandingan Arema vs Persebaya karena PSSI dianggap telah melanggar kode keamanan FIFA sebagaimana yang tertuang di pasal 19.

Akun @theflankerID pun membagikan informasi mengenai larangan FIFA soal penggunaan gas air mata yang tertuang di dalam pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

- Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya , pedoman berikut harus dipertimbangkan : Pramugara di pinggir lapangan

a ) Pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi , dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat .

b) Tidak ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan.

d) Jumlah penjaga lapangan dan/atau petugas polisi harus dijaga seminimal mungkin dan berdasarkan penilaian risiko pertandingan, dengan mempertimbangkan perilaku penonton yang diharapkan dan kemungkinan invasi lapangan.

e) Jika ada risiko tinggi terhadap invasi lapangan atau gangguan kerumunan, pertimbangan harus diberikan untuk mengizinkan petugas polisi dan/atau pramugara untuk menempati barisan depan kursi di stadion jika dianggap perlu untuk meningkatkan kehadiran dan kemampuan secara keseluruhan. Jika pendekatan ini akan diadopsi, perhatian harus diberikan untuk memastikan bahwa kursi yang diduduki oleh petugas polisi dan/atau pramugara tidak dijual kepada publik.

Seberapa Bahaya Gas Air Mata?

Lantas, seberapa besar bahaya gas air mata terhadap kesehatan? Gas air mata yang biasa digunakan untuk mengontrol kerusuhan tidak hanya terdiri dari tiga macam, yakni, CN (2-chloroacetophenone), CS (o-chlorobenzylidene malonitrile) dan OC (oleoresin capsicum).

Dokter spesialis mata konsultan Gitalisa Andayani menjelaskan, tiga macam gas air mata itu merupakan agen atau zat efektif untuk lakrimasi atau membuat mata menjadi berair. Gejala tersebut bisa timbul 20 - 60 detik setelah terpapar.

"Yang paling toksik di antara semua itu adalah CN diikuti CS dan OC," jelas Gita, sapaan akrabnya dalam pesan teks kepada Liputan6.com, ditulis Minggu (2/10/2022).

Gas air mata akan membuat mata mengalami blefarospasme -- kondisi pada sakit atau perih pada mata sehingga sulit untuk membuka mata, silau dan radang selaput lendiri pada mata berwarna putih (konjungtivitis). Selain blefarospasme, gas air mata juga akan membuat mata menjadi bengkak serta mata berair.

Sebabkan Iritasi Mata sampa Perdarahan

Gitalisa Andayani melanjutkan, dampak dari paparan gas air mata secara umum tidak berat. Akan tetapi, pada kasus berat dapat terjadi keparahan.

"Umumnya gejala tidak berat, dan dapat reversibel. Namun, ada kasus-kasus (jarang terjadi) yang berat menyebabkan kondisi seperti perdarahan dalam bola mata, radang kornea, glaukoma, katarak, hingga kebutaan," tutur wanita yang berpraktik di Jakarta Eye Center ini.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) menulis, gas air mata adalah senyawa kimia yang untuk sementara membuat orang tidak dapat berkutik dengan menyebabkan iritasi pada mata, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan kulit.

Beberapa senyawa yang berbeda dianggap sebagai agen pengendalian kerusuhan (riot control agents). Senyawa yang paling umum dikenal sebagai chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS).

Senyawa lain termasuk chloropicrin (PS), yang juga digunakan sebagai fumigan, yaitu, zat yang menggunakan asap untuk mendisinfeksi suatu area; bromobenzilsianida (CA); dibenzoxazepine (CR); dan kombinasi berbagai agen.

Segera Bilas dengan Air

Apabila terpapar gas air mata, menurut Gitalisa Andayani, cara terbaik adalah segera membilas atau irigasi mata dengan air. Bisa juga dengan cairan fisiologis seperti NaCl.

"Kalau dibiarkan (tidak dibilas), ada risiko gangguan mata lebih berat seperti infeksi kornea," lanjutnya.

"Bila masih ada kelainan pada mata pasien sebaiknya segera ke dokter spesialis mata untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan."

Penanganan gas air mata dari panduan CDC juga harus secepat mungkin membilas dengan sabun dan air dalam jumlah banyak. Membilas dengan sabun dan air akan membantu melindungi orang dari bahan kimia apa pun di tubuh.

Jika mata Anda terasa panas atau penglihatan kabur, bilas mata dengan air biasa selama 10 hingga 15 menit. Jika Anda memakai lensa kontak, lepaskan dan letakkan dengan pakaian yang terkontaminasi. Jangan meletakkan kembali kontak di mata Anda (bahkan jika itu bukan kontak sekali pakai).

Jika Anda memakai kacamata, cucilah dengan sabun dan air. Anda dapat memakai kembali kacamata setelah Anda mencucinya. Jika Anda mengenakan perhiasan yang dapat dicuci dengan sabun dan air, Anda dapat mencucinya dan memakainya kembali. Jika tidak bisa dicuci, itu harus diletakkan dengan pakaian yang terkontaminasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya