Provinsi Gorontalo Tetap Zona Kuning Meski Nol Kasus PMK, Kenapa?

Sebab, hingga saat ini Provinsi Gorontalo belum ada satu pun kasus ditemukannya penyakit tersebut.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 31 Okt 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2022, 21:00 WIB
FOTO: Vaskinasi PMK di Pusat Sapi Perah Terbesar Bogor
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor melakukan penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang sapi perah milik warga di Situ Udik, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022). Sebanyak 100 ekor sapi perah disuntik vaksin PMK pada hari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Gorontalo - Provinsi Gorontalo masuk dalam zona hijau penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Sebab, hingga saat ini belum ada satupun kasus ditemukannya penyakit tersebut di Gorontalo.

“Sebenarnya Gorontalo zona hijau, tetapi karena Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah sudah terinfeksi, maka Gorontalo dikategorikan zona kuning artinya terancam dan harus waspada,” kata Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario.

Muljady menjelaskan, kunci untuk mengendalikan PMK dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, memperketat pengawasan lalu lintas ternak, dan kedua yakni dengan mempercepat vaksinasi hewan ternak.

“Makin cepat kita lakukan vaksinasi, ternak-ternak di Gorontalo akan lebih aman. Kita peduli dengan para peternak yang terancam dengan penularan PMK yang sejauh ini sudah menyebar di 26 provinsi dengan jumlah hewan ternak yang terinfeksi lebih dari 500 ribu ekor,” kata Muljady.

Sementara itu Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Keswan, Nuryani Z menuturkan, bimtek vaksinator merupakan upaya untuk mendukung percepatan vaksinasi di Gorontalo. Kementan menargetkan vaksinasi di Gorontalo hingga akhir Desember 2022 bisa mencapai target yang sudah ditetapkan yakni sebanyak 257.949 ekor.

“Harapannya target vaksinasi ini bisa terealisasi,” ujar Nuryani.

Di tempat yang sama, Sekretaris Satgas Penanganan PMK Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi mengatakan, pihaknya telah menerima 75 ribu dosis vaksin PMK dari Kementan. Vaksin tersebut akan digunakan untuk hewan ternak berkuku dengan jumlah yang tercatat pada Satgas Penanganan PMK Gorontalo sebanyak 263.020 ekor sapi, 107.588 kambing/domba, serta 11.744 ekor babi.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari pusat terkait mitigasi PMK yang salah satunya menyangkut kebersihan lingkungan di sekitar ternak," kata Rusli.

"Kami mohon hal ini juga menjadi perhatian vaksinator dan seluruh pihak terkait untuk menyosialisasikannya kepada peternak,” kata Kepala BPBD Provinsi Gorontalo itu.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya