Pengakuan Tersangka Banting Istri hingga Tewas di Kabupaten Kampar: Saya Khilaf

Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, memeriksa intensif Syamsuri, tersangka pembunuhan terhadap istrinya, Nurlela.

oleh M Syukur diperbarui 02 Nov 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 13:00 WIB
Tersangka suami bunuh istri yang ditahan di Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Tersangka suami bunuh istri yang ditahan di Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, memeriksa intensif Syamsuri. Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap istrinya, Nurlela.

Pemeriksaaan tersangka suami bunuh istri ini untuk mengetahui motifnya. Apakah karena impitan ekonomi atau hadirnya pihak ketiga setelah keduanya menjalin hubungan rumah tangga selama 12 tahun.

"Khilaf saya Pak, saya minta maaf," sesal tersangka kepada penyidik yang memeriksanya, Selasa siang, 1 November 2022.

Tersangka sebelumnya ditangkap warga sekitar yang mendengar keributan dan teriakan korban dari rumah. Hanya saja, kedatangan warga itu terlambat karena korban sudah tak sadarkan diri.

Syamsuri menceritakan, sejak menikah tahun 2010 rumah tangganya berjalan harmonis. Ke mana-mana selalu berdua hingga akhirnya tersangka menyebut sikap korban berubah 3 bulan belakangan.

"Dia sering marah-marah, setiap pulang jualan saya dimakinya," kata Syamsuri.

Syamsuri menduga kemarahan korban karena dirinya sudah tidak berpenghasilan banyak lagi. Tersangka bahkan sudah meminta korban mencari yang lain kalau sudah tidak betah lagi hidup dengannya.

"Saya bilang, kalau tidak senang lagi cari yang lain saja," ucap Syamsuri.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sudah Minta Cari yang Lain

Kepala Polsek Siak Hulu AKP Zaenal Arifin.
Kepala Polsek Siak Hulu AKP Zaenal Arifin. (Liputan6.com/M Syukur)

Puncaknya terjadinya beberapa hari lalu ketika korban pulang dan marah kepada tersangka. Pelaku yang tidak tahan naik pitam lalu memukul kepala korban dua kali. Korban terjatuh ke lantai. Tersangka yang marah kemudian menginjak badan korban hingga lemas.

Keributan ini memancing warga sekitar datang ke rumah tersangka dan korban. Warga langsung menangkap tersangka dan menyerahkan ke personel Polsek Siak Hulu.

Ketika dibawa ke Polsek, tersangka tidak mengetahui korban meninggal dunia. Tersangka tahu setelah diberitahu oleh polisi.

"Waktu di rumah itu saya tidak tahu, saya kan sudah dibawa ke sini (Polsek)," ujar Syamsuri.

Kepada penyidik, tersangka menegaskan tidak ada niat membunuh pasangan hidupnya itu. "Saya marah waktu itu, menyesal saya, Pak," imbuh tersangka.

Selalu Berdua

Kepala Polsek Siak Hulu Ajun Komisaris Zaenal Arifin menjelaskan, penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian ini sempat dilihat oleh ketua RT setempat.

"Kejadiannya di rumah, Pak RT sendiri waktu itu sehingga tidak bisa menolong," kata Zaenal.

Zaenal menyebut saksi melihat korban membanting dan menyeret korban ke dapur. Bantingan ini membuat korban mengalami pendarahan di kepala.

"Saksi tadi kemudian meminta tolong ke warga lain, laporannya juga diterima polisi dan saya kirim anggota ke lokasi untuk menjemput tersangka," kata Zaenal.

Zaenal menyebut peristiwa ini terjadi karena emosi tersangka. Sebelumnya tidak pernah ada keributan karena kehidupan rumah tangga tersangka dengan korban tidak ada masalah.

"Keduanya ke pasar sering berdua, ke mana-mana berdua," ucap Zaenal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya