Bentrok Antar-Kelompok Pemuda di Manado, Polisi Amankan 6 Pelaku Penganiayaan

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (30/10/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 03 Nov 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Polisi bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (30/10/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

“Penangkapan para pelaku ini dilakukan oleh personel Polsek Tuminting yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yamin Pilomonu bersama rayon gabungan Polresta Manado,” kata Abast.

Dia mengungkapkan, tim gabungan itu berhasil mengamankan 6 pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Yasir.

Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh keributan yang melibatkan 2 kelompok pemuda antara kedua lingkungan di Sindulang, yang dalam kondisi mabuk.

"Mendapatkan laporan warga adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke lokasi. Polisi mengamankan 6 pria sebagai terduga pelaku, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18)," ungkap Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri.

“Kini keenam pelaku beserta barang bukti dua buah pisau badik besi putih sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya