Liputan6.com, Palangka Raya Aksi unjuk rasa dari mahasiswa kota Palangka Raya yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) Jilid III pada Senin (14/11/2022) lalu. Menyebabkan adanya insiden dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut dipicu oleh tindakan provokatif, yang diduga ingin menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang. Hingga akhirnya, aksi tak terpuji tersebut memicu reaksi dari aparat Satpol PP untuk menjaga kehormatan simbol negara.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran sangat menyesalkan kejadian tersebut. Padahal, pihaknya mengaku sangat terbuka untuk berdialog dengan pihak mahasiswa.
Advertisement
"Untuk itu saya siap dan terbuka mendengarkan dan berdialog, maka tempat yang tepat adalah di sebuah ruangan atau aula yang memadai, bukan di jalanan," ungkapnya, Rabu (16/11/2022).
Ia juga mengjimbau agar hal yang baik harus disampaikan secara santun, karena hak untuk menyampaikan pendapat telah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.
"Kami siap menerima masukan maupun kritik yang bersifat konstruktif dalam kerangka bersama membangun Kalimantan Tengah," tambahnya.
Padahal, sebelum insiden tersebut terjadi, Gubernur Sugianto Sabran sempat mempersiapkan Aula Jayang Tingang menjadi lokasi dialog terbuka dengan pihak mahasiwa. Namun, hal tersebut ditolak para peserta aksi yang bersikukuh berdialog di halaman kantor Gubernur Kalteng.