Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Resort Rokan Hilir menggelar upacara tak biasa pada Senin, 19 Desember 2022. Beberapa petugas Provost berbaris dan satu di antaranya memegang sebuah foto anggota berbaju dinas.
Foto itu merupakan Brigadir Satu Chandra Gunawan Hutahean. Selama ini, dia bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Rokan Hilir dan dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Sebagai sanksi, Polres Rokan Hilir menjatuhkan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Salah satu pelanggaran yang dilakukannya adalah terlibat tindak pidana pencurian.
Kepala Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Andrian Pramudianto membenarkan upacara PTDH itu. Andrian menyatakan Chandra beberapa kali melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.
"Terlibat pencurian, 7 kali melanggar disiplin dan 2 kali melanggar kode etik kepolisian," kata Andrian, Selasa, 20 Desember 2022.
Andrian menjelaskan, upacara PTDH dilaksanakan di halaman Polres Rokan Hilir. Upacara dihadiri pejabat di Polres Rohil dan Polsek jajaran.
Andrian menjelaskan, keputusan PTDH dilakukan melalui Proses Persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
"Pemberhentian ini sudah melalui proses panjang serta pertimbangan yang tinggi serta berpedoman kepada koridor hukum berlaku," tegasnya.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Ingat Orangtua
Atas PTDH ini, Andrian mengimbau personel Polres Rohil agar tidak terlibat tindak pidana serta pelanggaran.
"Jangan coba-coba mencoreng nama baik Polri, ingat bagaimana susahnya masuk Polri dan dukungan dari orangtua saat dilantik," imbuh Andrian.
Andrian mengharapkan anggota Polres Rokan Hilir selalu menjaga berintegritas dalan melaksanakan tugas. "Jadikan hal ini sebagai pembelajaran untuk kedepannya," kata Andrian.
Advertisement