Liputan6.com, Blora - Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Blora tentang Pesantren baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPRD Blora, Jawa Tengah, Senin (26/12/2022). Para Gus putra kiai pendiri pondok pesantren mewarnai perjuangan di balik lahirnya Perda tersebut.
Sebut saja antara lain Gus Arief (Bupati Blora Arief Rohman), Gus Labib (Ketua Komisi D DPRD Blora Ahmad Labib Hilmy), dan Gus Faishol (Anggota Komisi A DPRD Blora M Ahmad Faishol Nadjib).
Menurut pengakuan Gus Arief, lahirnya Perda Pesantren ini membutuhkan kerjasama yang solid antara Pemkab Blora selaku ekskutif dan DPRD Blora selaku legislatif. Tak lupa, Bupati dari kalangan santri ini langsung berucap terimakasih.
Advertisement
“Ya kita sinergi, terimakasih dengan eksekutif dan legislatif,” ujar Gus Arief saat didoorstop banyak media, termasuk Liputan6.com di Pendopo DPRD Blora.
Baca Juga
Panglima santri Ponpes An Nur Blora ini menyatakan bahwa setelah Perda Pesantren disahkan, maka pihaknya bisa menindaklanjuti dalam Perbup untuk keberpihakan dalam pendidikan non formal Ponpes di Blora.
“Selain itu juga pendidikan formal yang sudah kita bantu selama ini,” tandasnya.
Setelah Perda Ponpes disahkan, lanjut Gus Arief, Pemkab Blora akan bersama-sama untuk lebih giat lagi dalam kegiatan rutinan keagamaan yang sudah selama ini dijalankan.
“Ya ini kan salah satu bentuk perhatian kita, kalau di pusat sudah ada undang-undang pesantren, tentunya di daerah diturunkan dalam Perda,” tandasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Blora ini juga menegaskan, akan mendorong lahirnya Ponpes khususnya di kawasan Blora selatan supaya jadi lebih banyak.
“Ya nanti kita dorong, dari perda itu kan secara kelembagaan harus disusun, seperti apa, lha nanti kita akan sosialisasikan itu,” tegas putra Kiai Ali Mudlor ini.
Sujud Syukur
Selain Gus Arief, putra kedua pendiri Ponpes Khozinatul Ulum Blora Gus Labib diketahui langsung sujud syukur. Kepada Liputan6.com, alumni Al Azhar Kairo, Mesir ini mengaku bahwa lahirnya Perda Pesantren menarik. Karena masyarakat Blora itu dianggapnya tumbuh di tengah keragaman.
“Jadi kita patut apresiasi kepada Gubernur Jateng atas disetujuinya Perda Pesantren di tengah warga Blora yang beragam,” ujarnya.
Menurut Gus Labib, Perda Pesantren ini harapan sekaligus impian dari masyarakat. Karena suara dari pesantren bisa terakomodir setidaknya untuk mengembangankan pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan dan sejenisnya.
“Ini cita-cita kami membangun peradaban dan keseimbangan intelektual, yang menggabungkan agama dan ilmu pengetahuan,” tandasnya.
Panglima santri Ponpes Khozinatul Ulum Blora ini kemudian mencontohkan, bahwa keseimbangan yang dimaksudnya itu adalah tentang kurikulum yang ada di pesantren.
Yaitu pengembangan ilmu agama dan ilmu pengetahuan yang kemudian melahirkan seorang intelektual yang unggul, baik spiritualnya pun juga pengetahuan umumnya.
“Itu semua ada di pesantren. Artinya, yaitu mewujudkan cita-cita penguatan mental dan berkarakter,” tandasnya.
Menanggapi kawasan Blora bagian selatan yang relatif kurang pesantrennya, menurut Gus Labib, kawasan baru-baru ini perkembangan justru terus bertambah.
Di sana, misalnya ada Kampung pitulikur yang sudah mendirikan beberapa lembaga yang sifatnya formal. Ada Lembaga pendidikan SMP juga pesantren. Tapi, diakui memang Blora bagian selatan, kurang perhatian.
“Mudah-mudahan dengan Perda Pesantren Blora selatan akan berkembang dan tentu kita perhatikan,” ucapnya.
Yang jelas, lanjut putra KH Muhammad Ahmad Muharror Ali ini, hadirnya Perda Pesantren bisa menjadi acuan dasar hukum. Yaitu pemerintah wajib hadir, khususnya di pesantren. Dengan demikian pemerintah diharapkan bisa mengembangkan lebih baik.
Selain itu, Perda Pesantren juga akan menumbuhkan harapan yang baik. Misalnya soal anggaran nanti pemerintah membuat tim dengan melibatkan unsur masyarakat. Seperti kerjasama dengan Muhammadiyah, NU, MUI dan juga Lembaga yang bergerak di bidang pengembangan Pendidikan lainnya.
“Jadi, kita nanti bisa buat perencanaan, dari anggaran dan lainnya,” tandas Gus Labib.
Advertisement
Perjuangkan Honor Guru Agama
Selain Gus Arief dan Gus Labib, Gus Faishol juga menyampaikan, setelah lahirnya Perda Pesantren, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan honor guru agama yang mengabdi baik di pondok pesantren, madrasah diniyah dan sekolah-sekolah agama, jumlahnya sangat kecil.
“Saya akan memperjuangan honor guru agama di Blora yang nilainya sangat kecil,” ujar Gus Faishol.
Penegasan putra almarhum KH Nadjib Suyuthi ini merespon telah disahkannya lima Perda di Kabupaten Blora. Salah satu dari lima tersebut, adalah Perda tentang Pondok Pesantren di Blora yang selama ini lama dicita-citakan bisa disetujui.
“Jadi, dengan Perda Pesantren, kita bisa ikut memperjuangkan untuk mendapatkan anggaran dari APBD Kabupaten Blora,” tandasnya.
Menurut Gus Faishol, Perda Ponpes ini adalah pelaksanaan teknis UU Pesantren yang telah disahkan. Tentu saja nantinya akan ada kegiatan sosialisasi di masyarakat, juga di tempat-tempat pendidikan dan tentu saja di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Blora.
Karena, lanjutnya, secara kebijakan Perda Pesantren itu jelas akan mengembangkan Pendidikan yang berbasis agama. Sebab, jika sebelumnya pengembangan pesantren itu dahulu lebih banyak lewat Kementerian Agama RI.
Menurut Gus Faishol, dengan adanya Perda Ponpes, ada payung hukum yang bisa dijadikan sandaran untuk pembahasan yang lebih fokus, dan itu bisa dilakukan oleh DPRD Blora dan Pemkab Blora.
“Jadi sekarang kita bisa membahas lebih leluasa,” tandasnya.
Panglima santri Ponpes Al Hikmah Blora ini juga menyebutkan, kalau ada Perda Ponpes, maka pembahasan seperti soal pendidikan, itu bisa mudah dan titik fokusnya bisa jelas. Karena selain ada payung hukum di daerah juga untuk pengembangan bisa dibahas di tingkat lokal.
“Ya contoh tadi itu, soal honor guru agama atau juga para guru-guru ngaji di masrasah diniyah, bisa ikut terbantu. Terutama soal besaran honornya, yang sekarang ini sangat kecil dibanding yang ada di provinsi dan daerah lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lahirnya Perda Pesantren ini penuh dengan perjuangan karena awalnya ada salah satu fraksi yang menurut informasi terpercaya, dinamikanya ada yang tidak setuju. Kemudian belakangan setelah proses panjang, barulah semuanya setuju.