Liputan6.com, Pekanbaru - PT Satria Perkasa Agung menghentikan penanaman hutan tanaman industri (HTI) di Distrik Simpang Kanan, persisnya di Petak SKMB 0559. Ini menyusul serangan harimau sumatra terhadap seorang pekerja pada Selasa dini hari, 3 Januari 2023.
Sebelumnya, kejadian harimau serang pekerja ini hampir membuat pria bernama Ical meninggal dunia. Korban diterkam saat tidur dan harimau berusaha menyeretnya dari barak pekerja.
Advertisement
Baca Juga
Beruntung korban selamat setelah berteriak minta tolong. Pekikan korban ini didengar sejumlah pekerja lainnya di dalam barak sehingga harimau langsung berlari ke arah hutan.
Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman S Hasibuan, menghentikan aktivitas sementara ini merupakan kesepakatan pihaknya dengan perusahaan.
"Agar tidak terjadi serangan lagi sehingga jatuh korban," kata Genman melalui Kepala Bidang I BBKSDA Riau Andre Hansen Siregar, Jum'at petang, 6 January 2023.
Selain itu, BBKSDA Riau juga berencana memasang kamera jebak di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi harimau. Mulai dari ukuran, kelamin hingga perilaku harimau.
"Pihak perusahaan juga diminta waspada di sekitar lokasi," jelas Hansen.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Banyak Jejak
Petugas sudah mengecek barak dan sekitar lokasi. Petugas menemukan cukup banyak jejak harimau di sekitar pagar plastik yang dibuat pekerja.
"Dari jejaknya, harimau itu remaja, masih belajar berburu," kata Hansen.
Hasil tinjauan petugas, harimau itu berasal dari hutan alam di sekitar lokasi. Jaraknya dengan barak dan aktivitas penanaman lebih kurang 50 meter.
Hutan alam itu menjadi habitat harimau. Harimau keluar pada malam hari untuk mencari makan sehingga menemukan adanya barak.
"Beberapa hari sebelum kejadian, pekerja menemukan jejak harimau di sekitar barak," ujar Hansen.
BBKSDA Riau mengimbau pekerja perusahaan tidak bertindak sendiri, apalagi berusaha menangkap harimau. Pasalnya, harimau termasuk satwa berstatus terancam punah sehingga dilindungi negara.
Advertisement