Liputan6.com, Bandung - Media sosial Twitter saat ini tengah ramai membahas mengenai cara pendistribusian film dari bioskop satu ke bioskop lainnya. Pembahasan tersebut ramai ketika salah satu pengguna membagikan tangkapan layar mengenai distribusi film.
Baca Juga
Advertisement
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun Facebook bernama Qaesar membagikan pengalamannya ketika mengetahui bagaimana sebuah film di distribusikan ke bioskop yang ada.
“Oalah, jadi seperti ini cara distribusi film dari satu bioskop ke bioskop lainnya. Baru tau gua Kirain ngirim filmnya lewat file gitu, ternyata masih manual dalam bentuk fisik kaya gini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bagaimana jika sebuah penayangan film tertunda hanya karena ia merasa iseng tidak mengantarkan film tersebut ke bioskop.
“Gak kebayang, kalo ada info penundaan penayangan tuh film gara-gara gua iseng ga nganterin kesana,” tulisnya.
Setelah kicauan itu diunggah, banyak pengguna Twitter lain menceritakan alasan-alasan dari pengiriman fisik film ke bioskop. Mulai dari menghindari tersebarnya film tersebut dan alasan ketat lainnya.
Lantas, seperti apa cara pendistribusian film ke bioskop?
Seperti diketahui, cara pendistribusian film di bioskop saat ini masih menggunakan kurir khusus untuk mengirimkannya. Adapun satu file film berbentuk boks fisik tersebut disebut dengan Digital Cinema Package (DCP).
Dalam boks tersebut berisi file film yang harus dibawa kurir dengan hati-hati dan mengirimkan DCP tersebut dari film distributor kepada lokasi bioskop tujuan. Ketika tiba, di bioskop DCP nantinya akan dihubungkan dengan TMS atau Theatre Management System yang merupakan sebuah perangkat agar film tersebut ditayangkan ketika jadwalnya tiba.
Jika film tersebut sudah selesai tayang di bioskop, maka kurir masih harus bekerja dalam mengembalikan boks DCP tersebut kepada film distributor. Tentunya tidak banyak yang mengetahui proses ini karena mungkin banyak yang berpikir pengirimannya digital dan menggunakan flashdisk.
Pendistribusian film ke bioskop ini bisa dibilang mempunyai proses yang panjang. Namun, hal tersebutlah yang menjadi salah satu meminimalisasi film di bioskop bisa bocor ke publik. Karena jejak pengirim film tersebut jelas terdata.
Adapun proses pendistribusian film ke bioskop ini bisa kamu saksikan dalam film Indonesia berjudul 'Janji Joni' karya Joko Anwar. Film ini adalah film tahun 2005 yang diperankan oleh aktor Indonesia ternama Nicholas Saputra.
Janji Joni adalah film Indonesia bergenre drama komedi pada era 2000-an yang disutradarai dan ditulis oleh Joko Anwar. Film ini bahkan diperankan oleh deretan aktor ternama Indonesia Nicholas Saputra, Mariana Renata, dan Rachel Maryam.
Mempunyai kisah unik dan ringan, Janji Joni menceritakan kisah Joni (Nicholas Saputra) yang menjadi seorang pengantar roll film dan bekerja di sebuah bioskop lokal. Ia merupakan orang yang gigih dan dalam pekerjaannya tersebut tidak pernah terlambat dalam mengantarkan film.
Tentunya film ini akan mengajak para penonton untuk turut mengikuti keseharian dari Joni dalam mengantarkan roll film. Terutama, saat ini ia harus menepati janjinya untuk tidak terlambat demi kisah cinta dalam kehidupannya.