Gelar Perkara Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Dihadiri Kapolda Metro

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menghadiri langsung gelar perkara kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

oleh Udin AS diperbarui 27 Feb 2023, 18:58 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2023, 18:58 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menghadiri langsung gelar perkara kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Hal tersebut dilakukan dalam upaya terus mendalami perkara penganiayaan terhadap anak salah satu petinggi Ansor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaksanaan gelar perkara tersebut akan dilakukan pada hari ini, Senin (27/2/2023).

"Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus ini," ungkap Trunoyudo.

Lanjut Trunoyudo, gelar perkara atas kasus tersebut juga akan dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turut hadir dalam gelar perkara tersebut. "Yang pimpin (gelar perkara) krimum, Pak Kapolda hadir," ucapnya.

Meski begitu, Trunoyudo mengatakan pihaknya masih belum merinci hasil gelar perkara. Namun, ia menyampaikan penyidikan kasus tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan dibantu jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Penyidikan tetap dilakukan oleh sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dapat asistensi dari Ditkrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta," tuturnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya