Tanjung Gundap, Kampung Suku Laut yang Tak Didukung Akses Jalan di Darat

Pemerintahan berganti-ganti, namun 24 tahun tak ada satupun yang membangun akses jalan darat menuju kota. Alasannya karena lahan dimiliki perusahaan pemegang hak pengelolaan lahan (HPL).

oleh Ajang Nurdin diperbarui 15 Mar 2023, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 01:00 WIB
Suku Laut
Salah satu sudut perkampungan suku laut di Tanjung Gundap, Batam. Foto: liputan6.com/ajang nurdin.

Liputan6.com, Batam - Batam boleh saja menjadi salah satu barometer kemajuan pembangunan dengan banyaknya investor. Siapa sangka jika masih ada perkampungan yang tak memiliki akses jalan menuju pusat kota. Benarkah investor membawa kesejahteraan bagi rakyat?

Adalah pesisir Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi kecamatan Sagulung, Kota Batam yang menjadi salah satu titik pemukiman suku laut dan sudah menetap sejak 6 generasi.

Kampung di Tanjung Gundap itu memiliki populasi sekitar 200 Kepala Keluarga (KK). Namun hingga 24 tahun tak ada akses jalan menuju kota.

Menurut Rahman ketua RW 04 Tanjung Gundap, kampung pesisir itu sudah ada sebelum kita Batam dibangun. 

"Masyarakat Tanjung Gundap sudah menetap hingga 6 keturunan, " kata Rahman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP)di Ruang Komisi III Gedung DPRD, Batam, Selasa, (14/3/23).

Rahman mengaku bahwa sebagai suku laut yang sudah menetap, nyaris setiap tahun mengusulkan kepada pemerintah kota Batam baik informal maupun melalui Musrenbang, agar dibangunkan akses jalan.

Selama 24 tahun pula jawabannya selalu sama, yakni terkendala Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) milik perusahaan swasta.

 

Ditempatkan oleh Pemerintah

Suku Laut
Warga Tanjung Gundap yang sudah mengikuti saran pemerintah untuk menetap di darat, mengadu ke DPRD Batam karena tak ada dukungan jalan darat selama 24 tahun. Foto: liputan6.com/ajang nurdin.

"Suku Laut di Tanjung Gundap sendiri sebenarnya merupakan penempatan oleh pemerintah. Tapi lihatlah, tak ada akses jalan sama sekali. Sementara jalan-jalan yang ada di kota Batam lebar-lebar. Kesannya setelah ditempatkan kami tak diurus," kata Ketua RW 04 Tanjung Gundap.

Jika warga Tanjung Gundap tak diberi akses jalan di darat tak menutup kemungkinan akan kembali menjadi suku yang nomaden seperti para leluhurnya.

 Joko Mulyono ketua Komisi III DPRD Batam kemudian menjelaskan bahwa akses jalan Tanjung Gundap sebenarnya sudah ada titik terang. Salah satu perusahaan yang menguasai HPL, sebagian lahan itu harus dijadikan akses jalan.

"Hanya saja jalan bisa dibangun jika ada keterlibatan beberapa perusahaan lainnya. Prinsipnya DPRD Batam akan mengupayakan dan mengawal sampai terlaksananya pembangunan jalan tersebut," kata Joko Mulyono.

Akan tetapi tidak bisa mengesampingkan atas pembangunan jalan itu kedepanya, memang ada perusahaan yang menghibahkan, tapi belum tentu bagi perusahaan lainnya yang terlibat dalam akses jalan tersebut. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya