Kapolda Papua Imbau Umat Islam di Daerah Rawan Tidak Gelar Sholat Id di Lapangan Terbuka

Mana saja daerah-daerah yang masuk kategori rawan keamanan di Papua?

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 18 Apr 2023, 13:38 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2023, 13:38 WIB
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri (Foto: Dokumentasi Polda Papua)

 

Liputan6.com, Jayapura - Umat muslim yang ada di daerah rawan di Papua diimbau tidak menggelar sholat Idul Fitri di lapangan terbuka. Imbauan tersebut diutarakan Kapolda Papua Irjenpol Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (18/4/2023).

"Melalui kapolres-kapolres yang bertugas di daerah rawan sudah diimbau agar melaksanakan sholat Id di masjid atau ruangan tertutup," katanya.

Menurut Fakhiri, imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri.

Kapolda menyebut daerah-daerah yang masuk kategori rawan keamanan meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.

"Di daerah itu memang terdapat beberapa kelompok bersenjata yang seringkali mengganggu masyarakat dan aparat keamanan," katanya.

Fakhiri juga menambahkan aparat keamanan TNI dan Polri sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan wilayah, termasuk melaksanakan pengamanan ibadah sholat Tarawih.

Untuk pengamanan menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri 2023, katanya, telah digelar Operasi Ketupat Cartenz yang melibatkan sebanyak 2.665 personel, termasuk dari unsur TNI dan anggota lainnya.

"Mudah-mudahan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Papua berlangsung aman tanpa gangguan," kata Fakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya