Hari Buruh Internasional, Ratusan Pekerja di Kota Palu Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mei 2023, 13:25 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2023, 13:23 WIB
Demo Buruh di Palu
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional. (Liputan6.com/ Dok. FSPNI Sulteng)

 

Liputan6.com, Palu - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023). 

Para buruh berkumpul di Jalan Watukanjai, Kota Palu, sekitar pukul 09.00 Wita, lalu berkonvoi menggunakan sepeda motor. Mereka berkonvoi melalui Jalan Gunung Watukanjai, Jalan Rajawali, Jalan R.A Kartini, Jalan Monginsidi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Sudirman, Jalan Samratulangi, dan Jalan Hutan Kota.

Di Bundaran STQ, mereka berhenti untuk melakukan orasi, dan kemudian kembali ke titik awal aksi.

"Kami dari FSPNI di Sulteng setiap tahunnya menggelar aksi dikarenakan masih banyak hak-hak buruh yang belum diberikan," kata Ketua FSPNI Sulawesi Tengah Lukius Todama.

Ia mengemukakan bahwa semestinya pemerintah segera mengenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja.

Dia mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meninjau upaya perusahaan dalam memenuhi hak pekerja sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk melihat langsung kondisi di lapangan, apakah sudah benar perusahaan mempekerjakan karyawan sesuai dengan UU Cipta Kerja, dikarenakan masih banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawan," katanya.

Dalam aksinya, FSPNI juga mendorong pengesahan undang-undang mengenai perlindungan pekerja rumah tangga.

Lukius menekankan pentingnya pengesahan undang-undang tersebut dalam upaya untuk melindungi dan memenuhi hak pekerja rumah tangga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya