Bakal Jadi Pusat Investasi, Warga Pulau Rempang dan Galang Batam Tolak Direlokasi

Warga di 16 kampung tua di Pulau Rempang dan Galang menolak relokasi dan akan menuntut pihak pengembang yang akan menjadikan wilayah itu sebagai pusat investasi.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 02 Mei 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2023, 15:00 WIB
Relokasi Warga Pulau Rempang dan Galang
Warga di 16 kampung tua di Pulau Rempang dan Galang menolak relokasi dan akan menuntut pihak pengembang yang akan menjadikan wilayah itu sebagai pusat investasi. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

 

Liputan6.com, Batam - Warga di 16 kampung tua di Pulau Rempang dan Galang menolak relokasi dan akan menuntut pihak pengembang yang akan menjadikan wilayah itu sebagai pusat investasi. Warga juga mempertanyakan perihal relokasi tersebut kepada mantan Wali Kota Batam Nyat Kadir yang kini menjadi anggota DPRD RI dan Ketua Otorita Batam Ismet Abdullah. 

Suherman, tokoh pemuda Pulau Galang dan Rempang mengatakan, isu pengembangan Pulau Rempang dan Galang sudah ada sejak 2004 di awal berdirinya Provinsi Kepri. Saat itu, katanya, sudah ada perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Madya Batam, Otorita Batam (BP Batam), bersama Makmur Elik Anugrah.

"Saat itu Wali Kotanya Nyat Kadir, saat melakukan MoU kami masyarakat tidak dilibatkan," kata Suherman, saat audensi pernyataan sikap penolakan relokasi di Pulau Rempang.

Suherman mendesak pemerintah daerah bertanggung jawab atas isu relokasi warga di Pulau Rempang dan Galang yang kembali mencuat.

Menurut Suherman warga Kapung tua tidak menolak perihal pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi pusat investasi, namun jangan hak-hak warga dan kearifan lokal pulau setempat diabaikan.

"Pulau Rempang dan Galang bukan pulau kosong ada penghuni dan peninggalan sejarah, terutama sejarah kemanusiaan, penyelamatan korban perang Vietnam sama persinggahan tentara jepang," ungkap Suherman.

Atas hal ini dia akan melayangkan surat pernyataan sikap ke Presiden Jokowi dan melayangkan surat ke DPRD Kepri untuk rapat dan memanggil pihak pihak terkait.

Sementra Itu Ketua Kerukunan Kekerabatan adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang Galang Gerisman Ahmad yang juga mantan Kepala desa pulau Galang, kecamatan Bintan Selatan Kabupaten Kepulauan Riau, mengatakan bahwasanya pulau Rempang dan Galang semasa masuk wilayah Bintan Selatan telah memiliki status resmi agraria dari BPN, yang kemudian menjadi hutan Buru,

Setelah Kepulauan Riau menjadi provinsi pulau Rempang dan galang resmi masuk ke Batam masuk menjadi pulau Penyangga.

" Di saat itu pula kami (desa)dilarang mengeluarkan surat tentang lahan di pulau Rempang dan Galang, " kata Gerisman.

Ia mengungkapkan saat itu tahun 2004 awal pemekaran di Pulau Galang dan Rempang sudah ada penduduk sekitar 10.000 an orang yang terdiri terdapat 16 kampung tua yang dihuni warga Melayu sejak 1834.

Oleh karena itu Gerisman menegaskan, warga menolak keras dipindah (direlokasi) dari kampung leluhur mereka yang telah menetap dan dimakamkan di sana, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia apalagi pembentukan Otorita Batam yang kini menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Gerisman juga meminta BP Batam, Pemerintah Kota Batam maupun PT MEG turut melibatkan warga dalam perencanaan pengembangan Rempang.

"Bukan kemauan sepihak dari BP Batam, dibuat masterplan terus kami semua dicampak ke Rempang Cate, itu kami menolak," tegasnya.

 

Respons DPRD Kepri

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri yang membidangi Investasi dan pengembang wilayah Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan, untuk pengembangan investasi DPRD akan mendukung pemerintah namun menurutnya untuk apa ada investasi jika kesejahteraan dan kepentingan masyarakat terabaikan.

"Terkait pengaduan, kami akan meng advokasi mayrakat pulau Rempang dan Galang, masyarakat terlebih dahulu memberikan surat ke DPRD Kepri, kita akan panggil semua stakeholder, berikut mantan Wali Kota Nyat Kadir," kata Wahyu Wahyudin.

Pada rapat nanti, Komisi II DPRD Kepri akan meminta pernyataan dari wali kota lama dan dan kepala Otorita Batam untuk menjelaskan terkait luasan lahan (17.000 hektare) yang akan di kembangkan oleh PT MEG.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bersama Pemprov Kepri dan BP Batam meluncurkan program Pulau Rempang sebagai pengembangan perekonomian baru di Batam digelar di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/4/2023).

PT MEG anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata itu kembali ke Rempang setelah hampir 18 tahun sempat tertunda.

Peluncuran program itu sekaligus penyerahan SK HPL kawasan Rempang oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya