Â
Liputan6.com, Mataram - Kokain misterius mengapung di perairan wilayah Rambang, Desa Surabaya, Lombok Timur NTB. Kokain yang diketahui senilai Rp5 miliar itu pertama kali ditemukan seorang nelayan.
Baca Juga
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Deddy Supriadi di Mataram, Selasa (9/5/2023) mengatakan, narkotika golongan satu tersebut bernilai Rp5 miliar dengan perkiraan harga per gram Rp5 juta.
Advertisement
"Apabila harga pasar kokain per gram Rp5 juta, maka nilai kokain yang ditemukan nelayan dengan berat sedikitnya 1 kilogram itu mencapai Rp5 miliar," kata Deddy.
Dia pun memastikan serbuk putih temuan nelayan pada Rabu (3/5/2023) pagi tersebut adalah kokain berdasarkan hasil pengujian Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.
"Sesuai hasil pengujian BPOM, serbuk putih dalam plastik yang ditemukan mengambang di laut itu telah dipastikan narkoba jenis kokain," ujarnya.
Dengan mendapatkan keterangan dari BPOM, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya kini tengah menelusuri kepemilikan dari jenis narkoba golongan satu yang berasal dari tumbuhan koka asal Amerika Selatan tersebut.
"Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba ini. Barang itu dilepas di laut, di titik tertentu dan nanti akan diambil oleh penerimanya. Ini semua masih kami telusuri, termasuk nantinya siapa pemilik dari barang ini," ujarnya.