Liputan6.com, Palu - Dampak perubahan iklim secara global disebut telah nyata terjadi di Indonesia dan membutuhkan aksi nyata dan komitmen pemerintah daerah melalui adaptasi dan mitigasi. Terlebih pemerintah mencanangkan pengurangan emisi gas rumah kaca secara nasional 31,89 persen tahun 2030.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Sulawesi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kota Palu, Selasa (30/5/2023).
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi mengungkapkan kesamaan persepsi, aksi, dan kolaborasi menyikapi perubahan iklim dari setiap daerah di Indonesia akan berkontribusi besar pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim Indonesia.
Aksi bersama dari daerah juga memberi harapan tercapainya target pemerintah yang mencanangkan pengurangan emisi gas rumah kaca secara nasional 31,89 persen tahun 2030. Sedangkan target nol emisi Indonesia yakni tahun 2060.
Target-target itu kata Laksmi adalah bentuk komitmen Indonesia kepada lingkungan global yang menyepakati untuk menjaga suhu bumi tidak meningkat melebihi satu derajat celcius.
“Ini kesempatan berharga. Kita semua hadir untuk bisa berkolaborasi dan menjadi bagian dari solusi tantangan yang kita hadapi, isu perubaban iklim selalu berkembang hingga tingkat tapak,” Dirjen PPI KLHK, Laksmi Dhewanthi mengatakan di Kota Palu, Selasa (30/5/2023).
Laksmi menyebut Indonesia tergolong rentan terdampak perubahan iklim secara global. Banjir dan kekeringan di sejumlah daerah menjadi bukti perubahan iklim telah dirasakan dampaknya. Akibatnya berpotensi lebih buruk jika tidak ada langkah mitigasi dan antisipasi.
Rakernis selama dua hari itu menjadi wadah mengusung isu menonjol dari Sulawesi serta tantangan dan rumusan solusi, yang diharapkan menjadi acuan bersama merancang rencana tindak lanjut pengendalian perubahan iklim di daerah.
Dalam rangkaian Rakernis yang diikuti 150 perwakilan KLHK dan dinas provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi itu, KLHK menyediakan coaching clinic sebagai wadah pemda berkonsultasi mengenai Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (Proklim), SIGN SMART, nilai ekonomi karbon dan Result Based Payment (RBP) secara paralel.