Â
Liputan6.com, Sukabumi - Tayangan berdurasi 29 dan 50 detik berisi aksi prank dukun pengganda uang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah kardus dibungkus plastik hitam di depan sebuah kontrakan yang diharap-harap berisi triliunan rupiah. Namun setelah dilihat isinya hanya tumpukan sampah dan potongan kertas. Â
Awalnya masyarakat curiga bungkusan tersebut hanya berisi uang palsu. Mendapati informasi tersebut personel Polsek Sukaraja langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja yang berhasil mengembangkan kasus, menangkap UH di kamar kontrakannya.Â
Advertisement
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi di Sukabumi, Kamis (6/7/2023) mengatakan, tersangka UH (52) warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini ditangkap di kontrakan Kampung Legoknyenang RT 005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari hasil penyidikan dan keterangan dari tersangka, sejumlah bungkusan itu untuk memperdaya korbannya AB (72), warga Ciparay, Bandung. Di mana sebelumnya, UH mengajak AB untuk menarik uang 'amanah' atau uang gaib sekitar triliun rupiah.
Namun untuk menarik uang tersebut tersangka mengaku butuh modal untuk prosesi perdukunan agar uang amanah itu bisa ditarik senilai Rp40 juta.
"Korban yang tergiur apalagi dijanjikan akan mendapat bagian Rp3 miliar tanpa pikir panjang menyerahkan uang miliknya sekitar sepuluh juta kepada UH," katanya.
Setelah itu, korban diminta mengambil uang amanah bagiannya tersebut di Kampung Legoknyenang yang ternyata di depan kontrakan UH pada Minggu, (2/7/2023). Agar korban percaya, tersangka membungkus sejumlah kardus dengan plastik hitam dan menggunakan lakban coklat.
"Tapi aksinya tersebut keburu ramai oleh warga yang mencurigai bungkusan itu berisi uang palsu senilai miliaran rupiah. Ternyata setelah dibongkar isinya hanya potongan keras dan sampah," katanya.
Â
Â
Jangan Percaya Modus Pengganda Uang
Dedi mengatakan peristiwa yang tengah viral ini bukan kasus peredaran uang palsu, tetapi penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Di mana tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menarik uang gaib untuk memperdaya korbannya.
Dirinya mengimbau warga tidak mudah tergiur dan percaya dengan modus orang-orang yang mengaku bisa menggandakan uang. Modus seperti ini sudah sering terjadi, namun sayangnya masih ada saja masyarakat yang percaya dan akhirnya menjadi korban.
Advertisement