Polres Pemalang Bongkar 17 Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun 2023

Dalam hal pencegahan, Kapolres Pemalang mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menginformasikan peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggalnya kepada petugas

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2023, 21:31 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2023, 21:19 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.I.K., M.H. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.I.K., M.H. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba sejak Semenjak bulan Januari 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.I.K., M.H. menyebut, keberhasilan tersebut dapat terwujud berkat partisipasi seluruh komponen masyarakat, serta sinergitas yang telah terjalin dengan baik bersama stakeholder terkait.

“Sejumlah kasus yang telah diproses diantaranya, 9 kasus narkotika, 2 kasus psikotropika dan 6 kasus undang-undang kesehatan, kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai Juli 2023,” katanya.

Untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang terbebas dari Narkoba, Polres Pemalang bersama sejumlah elemen masyarakat, Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) dan stakeholder terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (5/7/2023).

“Ayo kita bersama-sama bergerak melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, agar Kabupaten Pemalang dapat terbebas dari narkoba, apapun bentuknya,” ujar dia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Peningkatan Partisipasi Masyarakat

FGD Pemalang Bebas Narkoba. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)
FGD Pemalang Bebas Narkoba. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Dalam hal pencegahan, Kapolres Pemalang mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menginformasikan peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggalnya kepada petugas.

“Di Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang telah membentuk sejumlah Kampung tangguh narkoba di tingkat Desa, yakni di Desa Jebed Utara, Desa Karanganyar, Kelurahan Widuri,” kata Yovan.

“Kedepan, jumlah kampung tangguh narkoba akan terus bertambah dan dibentuk bersama tiga pilar,” imbuh Kapolres.

Dengan adanya kampung tangguh narkoba, tiga pilar akan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Program ini berfokus pada pencegahan dan penganggulangan dini, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam melawan narkoba,” ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya