Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak Kecil hingga Tewas, Ada Unsur Kelalaian?

Seorang anggota DPRD Lampung berinisial OR, diduga menabrak anak kecil berusia 5 tahun hingga tewas.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 03 Agu 2023, 16:24 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2023, 16:24 WIB
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)

 

Liputan6.com, Bandarlampung - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berinisial OR, diduga menabrak anak kecil berusia 5 tahun saat berkendara hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Antara, Bandarlampung, pada Selasa (1/8/2023). Polisi masih memeriksa oknum anggota DPRD Lampung tersebut.

"Sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Kamis (3/8/2023).

Ikhwan juga mengatakan, polisi juga telah memintai keterangan beberapa saksi lainnya atas insiden tersebut seperti orang tua korban, salah satu kerabat dan warga sekitar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Sejauh ini kami masih melakukan interogasi secara wawancara kepada pihak-pihak terkait atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang anak tersebut," katanya.

Menurutnya, keterangan para saksi tersebut guna menemukan, apakah ada unsur kelalaian pada kejadian tersebut atau tidak.

"Jadi saat ini, sopir masih kami mintai keterangan, karena untuk temukan suatu kelalaian harus mintai keterangan dari para saksi, nanti akan dilakukan gelar perkaranya, agar unsur perkara bisa ditemukan," kata Ikhwan.

 

Korban Terseret Jauh?

Kasatlantas juga mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP ulang di Jalan Antara, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung guna membuat suatu perkara menjadi terang benderang.

"Dari hasil olah TKP, kami temukan beberapa helai rambut yang diduga rambut korban dan melihat secara langsung dimana titik bercak darah dan tempat korban tergeletak setelah ditabrak," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, untuk dugaan korban terseret secara pasti saat kejadian itu tidak ada satu orang yang melihat.

"Namun dari titik awal anak itu hingga terjatuh di akhir dengan posisi tergeletak itu ada jarak sekitar 1,3 meter," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto memastikan akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku terhadap kejadian kecelakaan yang dialami salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR yang menabrak anak kecil hingga tewas.

"Ya, semua akan diproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Ino.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya