Eks Wisma Atlet Asian Games 2018 Jadi Hunian Milenial di Palembang

Apartemen Samesta Jakabaring di Palembang yang dulunya menjadi wisma atlet Asian Games 2018, kini disulap menjadi hunian komersial yang mengusung konsep milenial.

oleh Nefri Inge diperbarui 28 Agu 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2023, 04:00 WIB
Eks Wisma Atlet Asian Games 2018 Jadi Hunian Milenial di Palembang
Apartemen Samesta yang dulunya dipakai untuk wisma atlet saat Asean Games 2018, kini menjadi hunian komersil bagi kaum milenial di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Saat event olahraga Asian Games digelar di 2018 lalu di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), apartemen Samesta milik BUMN Perusahaan Perumahan Nasional (Perumnas) digunakan sebagai wisma atlet.

Apartemen itu kini disulap menjadi hunian komersil di Jakabaring yang didirikan di atas lahan 5 hektare, denga konsep milenial sebagai solusi dari tingginya kebutuhan rumah layak huni di Palembang.

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro berujar, ada 3 unit tower yang berisi 1.107 unit, yang terdiri dari tipe studio seluas 19x23 meter persegi dan tipe 2 bedroom seluas 27-33 meter persegi.

“Apartemen Samesta Jakabaring sudah terpesan sebanyak hampir 30 persen dari total unit. Kondisinya sudah terfasilitasi dengan baik,” ucapnya saat re-launching Apartemen Samesta Jakabaring sekaligus merayakan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Samesta Jakabaring Palembang (26/8/2023).

Direktur Pemasaran Perumnas Imelda Alini Pohan mengatakan, apartemen Samesta Jakabaring mengusung go green dengan harga yang affordable dan bisa dibayar secara KPR di Bank Himbara dan swasta.

“Dulu kita bangun untuk kawasan wisma atlet, sekarang rumahnya diubah semua. Saat ini baru dua lantai yang dikomersilkan, tapi dalam satu tower ada 11 lantai yang akan siap dihuni,” ujarnya.

Mereka menawarkan hunian dengan kondisi kosong dan juga berisi berbagai furniture, seperti kasur, televisi, kompor, lemari, meja dan lainnya.

Di tipe studio dengan harga mulai dari Rp200 jutaan yang bisa dicicil selama 10-20 tahun mulai dari Rp 790 ribuan hingga Rp 2,6 jutaan per bulannya. Di tipe 2 bedroom harga sekitar Rp280 jutaan atau bisa dibeli dengan harga Rp 3,9 jutaan per bulannya selama 10-20 tahun.

Mereka juga menyediakan ruangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di lantai dasar. Di apartemen Samesta Jakabaring Palembang juga disediakan lift, sekuriti 24 jam dan akan dibangun fasilitas taman dan areal bermain anak, fitness, lapangan basket dan bowling center.

Dari sisi keamanan apartemen, pengelola memastikan keamanan sekuriti selama 24 jam dan ada kartu akses khusus untuk penghuni. Di setiap kamar juga ada balkon, sehingga proses pencahayaannya bisa lebih alami.

Simak Video Pilihan Ini:

Proyek Pentahelix

Eks Wisma Atlet Asian Games 2018 Jadi Hunian Milenial di Palembang
Salah satu sudut kamar 2 bedroom di apartement Samesta Jakabaring Palembang, yang dulunya dipakai untuk wisma atlet Asian Games 2018 (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel untuk menyediakan mobil feeder LRT, tapi masih dikaji oleh akademisi dari Universitas Sriwijaya,” katanya.

Direktur Rumah Umum dan Komersial PUPR Fitrah Nur berkata, apartemen Samesta merupakan proyek pentahelix yakni kerjasama multistakeholder, pemerintah, swasta dan perbankan.

Kementerian PUPR melihat, tingginya kebutuhan rumah layak huni di Indonesia pasca-COVID 19 mencapai 12,4 persen. Salah satu cara untuk menyediakan hunian untuk masyarakat Sumsel, dengan menerapkan rumah vertikal yang akan mendapatkan sertifikat hak milik sarusun atau SHM Sarusun.

SHM Sarusun sendiri adalah tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah negara, serta hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak pengelolaan.

“Yang akan mengelola satuan rusun, bukan lagi Perumnas. Nanti akan dibuat perhimpunannya, seperti mengurus berapa iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan peran pemerintah daerahlah untuk mengesahkan kepengurusannya,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya