Buka Peluang Repatriasi Mantan Mahid, Kemenkumham Babel Siap Komunikasikan dengan Keluarga

Kunjungan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bersama Menteri Hukum bersama Menteri Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ke Ceko memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid).

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 29 Agu 2023, 09:59 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 08:11 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Kunjungan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bersama Menteri Hukum bersama Menteri Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ke Ceko memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid).

Pemerintah akan memberikan kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis kepada mantan Mahid. Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly di Praha, Ceko.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” tambah Yasonna.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto sangat mengapresiasi langkah tersebut. Pihaknya juga akan membantu proses komunikasi terutama dengan para keluarga mantan Mahid di Indonesia jika dibutuhkan.

"Jika dibutukan kami siap untuk mengkomunikasikan dengan pihak keluarga di Indonesia terutama di wilayah Babel, apalagi saat ini mereka sudah puluhan tahun tak berjumpa dengan keluarganya," pungkas Harun.

Sekedar informasi secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total mantan Mahid berjumlah 139 orang yang tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya