Selamat Hari Batik Nasional 2023, Ini Ringkasan Sejarahnya

Pada 2 Oktober setiap tahunnya masyarakat Indonesia memperingati tanggal tersebut sebagai "Hari Batik Nasional".

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 02 Okt 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi batik
Ilustrasi batik. (Photo created by wirestock on www.freepik.com)

Liputan6.com, Bandung - Pada 2 Oktober setiap tahunnya, masyarakat Indonesia menyambutnya sebagai peringatan Hari Batik Nasional. Batik termasuk warisan budaya Indonesia yang berharga dan masuk kedalam identitas bangsa.

Batik saat ini sudah masuk warisan budaya tak benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Selain itu, Presiden Indonesia Jokowi juga turut memperingati hari ini sebagai "Hari Batik Nasional" di Instagramnya.

"Batik adalah jendela kebudayaan Indonesia. Melalui motif dan warnanya yang sarat filosofi, yang terpampang indah di atas bentangan kain dan telah ditetapkan pula di berbagai medium, batik membawa wajah Indonesia ke hadapan dunia. Dengan segenap kelebihan dan keunikannya itu, keindahan batik bertahan melintasi zaman," tulis akun media sosial @jokowi dikutip Senin (2/10/2023).


Sejarah Peringatan Hari Batik Nasional

Ilustrasi batik
Ilustrasi batik (dok.unsplash/ Camille Bismonte)

Melansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), peringatan Hari Batik Nasional dimulai ketika batik didaftarkan ke kantor UNESCO di Jakarta untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH).

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada 8 September 2008 lalu. Sejak itu pada 9 Januari 2009 pengajuan  tersebut resmi diterima oleh UNESCO.

Adapun pengukuhan batik dilakukan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Sidang tersebut berlangsung pada 2 Oktober 2009 dan menjadikan peringatan Hari Batik Nasional jatuh di tanggal tersebut.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Tujuan peringatan ini untuk memberikan kesadaran pada masyarakat terkait batik terutama untuk melindungi dan mengembangkan batik di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya